Sabtu, 12 Januari 2019
Pekanbaru, 12 Januari 2019. Pembantaian Burung Rangkong (Bucheros sp.) yang diviralkan pelaku dan antek -anteknya membuat Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bergerak cepat memburu ke TKP. Tanggal 9 Januari 2019 Kepala Bidang KSDA Wil I, Mulyo Hutomo memerintahkan Kepala Seksi Wil l, Laskar Jaya Permana untuk menyusuri keberadaan pelaku. Namun sampai Kamis, 10 Januari 2019 jejak pelaku belum juga terlacak meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah diminta informasi. Pantang menyerah, tim membangun koordinasi dengan Polres Kuantan Sengingi untuk melacak keberadaan pelaku.
Akhirnya dengan kerjasama yang solid, Sabtu-12 Januari 2019 Kanit Reskrim Polres Kuansing, Ronaldi Alfren menghubungi Kepala Bidang KSDA Wilayah l menyampaikan bahwa Reskrim Polres Kuansing telah mengamankan satu orang pelaku pembantai Burung Rangkong pada hari Jumat, 11 Januari 2019 sekitar pukul.19.00 WIB, namun satu orang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan di areal kebun di Kecamatan Gunung Toar Kuansing.
Dilaporkan pelaku berinisial ENH, tidak ber-KTP dan berasal dari luar daerah. Saat ini pelaku di amankan di Polres Kuansing dengan barang bukti bagian bagian Burung Rangkong yang di potong potong sebagaimana viral di media sosial. Pelaku yang tertangkap berperan sebagai pemegang burung saat dipotong, sedang pelaku pemotong burung melarikan diri. Penyidik Polres Kuansing akan ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk memohon BAP saksi Ahli yang direncanakan pada Selasa, 15 Januari 2019
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengapresiasi dan berbangga atas kerjasama yang solid antara Balai Besar KSDA Riau Bidang KSDA Wilayah l dengan Polres Kuansing yang berhasil menangkap pembantai Burung Rangkong tersebut.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0