Kamis, 22 November 2018
Waingapu, 22 November 2018. Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) melalui Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (KSPTN) Wilayah I Waibakul Abdul Basit Nasrianto S.Hut., M.Sc bersama Kepala Resort Taman Mas Gaudiencio Gabriel S.ST selaku pengawas lapang mengajak Kelompok Tani Tanamodu (20 orang) melakukan pertemuan membahas terkait pelaksanaan penanaman melalui metode restorasi di rumah Ketua Kelompok Tani Tanamodu Laiya Sobang (22/11). Kegiatan penanaman ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : P.12/KSDAE-Set/2015 tentang Tata Pedoman Tata Cara Penanaman dan Pengkayaan Jenis Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Daratan pada Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam. Sesuai arahan dari Kepala Balai TN Matalawa Maman Surahman S.Hut., M.Si kegiatan penanaman sudah bisa dilaksanakan apabila hujan sudah mulai turun secara konstan, adapun lokasi yang akan ditanami kurang lebih memiliki luasan 57 ha.
Selain membahas teknis penanaman, pertemuan ini dalam rangka menguatkan hubungan kedua belah pihak, baik dari Taman Nasional juga dari pihak masyarakat sehingga sinergitas dapat terbangun dan upaya pemulihan ekosistem di Tanamodu dapat berjalan dengan lancar. Keberhasilan terhadap upaya pemulihan ekosistem ini dapat menjadi ladang amal selama didunia,ungkap Maman Surahman S.Hut., M.Sc .
Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0