Wujud Nyata Balai TN Matalawa Dorong Perekonomian Masyarakat Sumba

Kamis, 22 November 2018

Jakarta, 22 November 2108. Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (Maman Surahman,S.Hut,M.Si ) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Balai Pelaksanaan Jalan X Kupang (Dr.Ir. Muktar Napitupulu, M.Sc) terkait Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakan berupa Peningkatan Jalan Nasional Trans Sumba Melintas Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diatur dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Jo. PP No.108 tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelstarian Alam (KPA) dapat dilakukan melalui kerjasama penyelenggara KSA dan KPA. Penandatangan dilakukan di ruang rapat Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tepat hari ini (22/11) yang dihadiri Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno M.Sc, Sekertaris Direktorat Jenderal KSDAE Ir. Herry Subagiadi M.Sc, Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc dan Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Teknik Agus Supriyanto S.H,MH.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini mendorong terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) serta meminimalkan dampak negatif baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan pada Jalan Nasional Lintas Sumba yang melintasi kawasan TN Matalawa. Selain itu, PKS juga mengatur pula Hak dan Kewajiban dari masing-masing pihak. Kepala Balai TN Matalawa Maman Surahman S,Hut., M.Si mengungkapkan bahwa dengan terjalinnya kerjasama ini harapan kedepan mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang ada di Pulau Sumba.

Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini