Evakuasi Satwa Ular Pyton Hasil Laporan Kapolsek Rambah Samo

Selasa, 20 November 2018

Pekanbaru, 20 November 2018. Pada hari Minggu, 18 November 2018, Tim Quick Respon Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari Kapolsek Rambah Samo, AKP Hermawan tentang adanya tangkapan Ular Pyton di wilayahnya. Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, Mahfud segera menyampaikan perihal tersebut kepada Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono yang segera memerintahkan untuk mengevakuasi satwa tersebut.

Kronologis kejadiannya, ada seorang warga bernama Dawar, 40 tahun penduduk Desa Pawan, Kec.  Rambah Samo, Kab. Rokan Hulu melihat Ular Pyton dengan panjang sekira 6 Meter di kebun karetnya yang berdekatan dengan pemukiman warga. Dikarenakan yang bersangkutan takut apabila satwa tersebut memangsa ternak warga maka dengan bantuan beberapa warga sekitar dia mendatangi dan menangkap ular pyton tersebut.

Kapolsek Rambah Samo yang mendapat laporan tersebut segera menghubungi pihak Balai Besar KSDA Riau untuk meminta agar ular segera di evakuasi.

Tim Balai Besar KSDA Riau terdiri dari Aswar, Ahmad Sunarko dan Debby Lapoliza segera turun menuju TKP untuk melakukan penjemputan Ular Pyton. Tim sampai di lokasi sekira pukul 17.00 wib. Dikarena cuaca hujan terus menerus, evakuasi berjalan hampir 2,5 jam, namun khirnya Ular Pyton berhasil dievakuasi untuk dibawa ke kandang transit sementara Balai Besar KSDA Riau.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini