BBKSDA Jatim Ikuti Seminar Jenis Ikan Bersifat Invasif

Rabu, 14 November 2018

Surabaya, 13 November 2018. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mengikuti Seminar Hasil Pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK), pemetaan jenis ikan bersifat invasif (JABI) dan monev Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) I Surabaya I (13/11). Seminar dibuka Kepala BKIPM Surabaya I Bapak Muhlin, S.Pi, M.Si dengan peserta perwakilan dari Dinas/Instansi Pusat dan Daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur. BBKSDA Jatim bersama dengan stakeholder terkait melakukan pengendalian dan monitoring terkait jenis invasif sebagaimana yang tercantum dalam Permenlhk Nomor 94 tahun 2016 dan Permen KKP Nomor 41 tahun 2014 mengingat fungsi BKIPM lebih mengarah ke pencegahan JABI di bandara dan pelabuhan-pelabuhan.

Pemetaan sebaran ikan yang bersifat invasif (JABI) dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah kerusakan keanekaragaman ikan lingkungannya. Hasil pemetaan sebaran ikan invasif di Jawa Timur tahun 2018 dengan mengambil sampling di dua Kabupaten yaitu Malang dan Sidoarjo, yang diketahui sedikitnya terdapat 6 jenis ikan berpotensi invasif di Indonesia dari 15 jenis ikan asing bersifat invasif dan 1 jenis ikan lokal bersifat invasif.

Adapun sebagai informasi, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang membahas regulasi hukum terkait jenis invasif sebagai upaya untuk merivisi aturan KKP sebelumnya (Permen KKP No. 41 tahun 2014). Selain itu, dalam rangka pengendalian sebaran jenis ikan bersifat invasif (JABI) perlu kiranya dibentuk Satuan Tugas yang melibatkan instansi terkait mengingat fungsi pengawasan perikanan adalah kewenangan dinas terkait dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini