Kesigapan Tim WRU BKSDA Kalbar Tanggapi Keberadaan Lumba-Lumba (Delphinus delphis) di Kecamatan Jawai Selatan

Rabu, 07 November 2018

Sambas, 7 November 2018. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah 3 bergerak menuju Kec. Jawai Selatan pada pukul 07.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 09.45. Setiba di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Jawai Selatan untuk mengecek informasi adanya pedagang di pasar ikan yang menjual daging lumba-lumba. Hasil penelusuran menemukan bahwa benar adanya penjualan daging lumba-lumba pada hari selasa (6/11) oleh pedagang ikan berinisial YM.

Penelusuran dilanjutkan dengan mendatangi rumah YM untuk dimintai keterangan. Sesampai dirumah YM, ia menjelaskan bahwa lumba-lumba yang ia jual berasal dari seorang nelayan bernama S. Lumba-lumba tersebut terjerat dipukat miliknya dan ditemukan sudah dalam kondisi mati. S kemudian menyerahkan kepada YM yang juga sebagai pemilik kapal yang digunakan oleh S. Bersama sang suami A, YM kemudian memotong tubuh lumba-lumba dan menjualnya. Tim kemudian meminta sisa barang bukti berupa daging lumba-lumba tersebut. Namun daging yang tersisa hanya seberat 300 gram.

Selanjutnya tim beserta anggota Polsek Jawai Selatan dan PSDKP Kabupaten Sambas melakukan pembinaan dan menuangkannya dalam berita acara dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jawai Selatan untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur di areal Polsek Jawai Selatan.

Pada kesempatan ini tim WRU tidak lupa melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait tumbuhan dan satwa liar dilindungi terutama jenis-jenis ikan yang tergolong mamalia dan untuk segera menghubungi Call Center BKSDA Kalbar jika menemukan mamalia laut tersebut atau jenis lainnya.

 

Sumber : Tim WRU SKW III, Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini