Penggiringan Gajah Sumatera Kembali ke Habitatnya di Geumpang Pidie

Jumat, 09 November 2018

Pidie, 9 November 2018. Merespon laporan masyarakat Gampong Leupu Kecamatan Geupang Kabupaten Pidie via Call Center BKSDA Aceh terkait turunnya kawasan gajah liar ke pemukiman yang mengakibatkan 4 pelajar madrasah pingsan karena kaget dengan kejadian tersebut. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh bersama personil dari CRU Mila dibantu oleh masyarakat melakukan respon penanganan konflik Gajah dengan Manusia dengan melakukan upaya penggiringan kawasan gajah sumatera tersebut ke areal Hutan Lindung.

Tim penggiringan yang terdiri dari 8 personil dipimpin oleh Azanudin melakukan upaya penggiringan dengan upaya mengarahkan kawanan gajah liar kembali ke kawasan Hutan lindung dengan suara meriam maupun petasan yang memang kerap digunakan untuk melakukan upaya penggiringan kembali kawanan gajah yang turun ke pemukiman. Upaya penggiringan dengan cara yang paling maksimal dilakukan untuk saat ini mengingat intensitas terjadinya konflik gajah liar dengan manusia di Provinsi Aceh berdasarkan laporan yang diterima Call Center maupun petugas di seksi maupun resor hampir setiap minggu ada laporan masyarakat terkait hal tersebut.

Penanganan konflik gajah liar dengan manusia dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/MENHUT-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar dalam upaya mewujudkan tujuan dan target yang tertuang dalam Rencana Aksi Konservasi Gajah Sumatera dan Kalimantan Tahun 2007-2017.

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini