Duta Kehati Kalimantan Selatan

Selasa, 06 November 2018

Banjarmasin, 5 November 2018. Duta konservasi adalah ikon generasi muda yang menyuarakan pergerakan konservasi keanekaragaman hayati Indonesia. Duta Konservasi Kehati Kalsel dikukuhkan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bapak Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc., selaku pembina yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI), bertepatan pada hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, tanggal 05 November 2018 di Banjarmasin.

 Amelia selaku ketua Yayasan SBI menjelaskan bahwa kegiatan Duta Konservasi Kehati:

  1. Dalam rangka membantu pemerintah terhadap perlindungan Satwa liar yang dilindungi khususnya di Kalimantan Selatan, beberapa kegiatan yang dilakukan seperti melakukan sosialisasi dan edukasi untuk perlindungan dan pelestarian Satwa liar yang dilindungi.
  2. Pencegahan dan Menghentikan Perburuan Liar serta Perdagangan Satwa liar, dan Kegiatan Konservasi seperti Rescue evakuasi satwa.

Secara khusus dengan adanya Duta Konservasi memiliki tugas dan fungsi yaitu:

  1. Mempromosikan dan mensosialisasikan program konservasi di kalangan masyarakat dengan memberi informasi mengenai pengenalan Satwa liar yang dilindungi dan pentingnya upaya konservasi.
  2. Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran konservasi di lingkungan masyarakat dengan memotivasi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif maupun pasif terhadap isu lingkungan yang ada.

Menurut Mahrus, Duta Konservasi Kehati ini sebagai kontribusi riil dari kaum Milineal atau Gen Now terhadap perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Indonesia. Kerja konservasi harus melibatkan parapihak dan lintas generasi. BKSDA Kalsel atas nama KemenLHK dan Direktorat Jenderal KSDAE sangat mengapresiasi kerja2 teman2 di SBI dan pihak lainnya yang ikhlas bekerja untuk makhluk-Nya. (jrz)

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini