BBKSDA Jatim Ajak Semua Stakeholder Lepasliarkan Satwa Tepat di HCPSN

Selasa, 06 November 2018

Mojokerto, 5 November 2018. Bertepatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2018, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jawa Timur) melakukan pelepasliaran 10 ekor Rusa (Rusa timorensis) di Coban Teyeng, Tahura Raden Soerjo Mojokerto. Pelepasliaran dilakukan 2 tahap, yaitu tahap 1 pada tgl 27 Oktober sejumlah 6 ekor (3 jantan, 3 betina) dan tanggal 5 November sejumlah 4 ekor (2 jantan dan 2 betina).

Pelepasliaran telah melalui tahapan pelepasliaran sesuai pedoman The International Union for Conservation of Nature (IUCN) untuk re-introduksi, mulai dari pemeriksaan medis, penilaian spesies, penilaian habitat (rehabilitasi dan habituasi), pelepasliaran dan pemantauan pasca pelepasliaran. Kegiatan Pelepasliaran dilakukan atas kerjasama dengan Dinas Kehutanan Prop. Jatim dan UPT Tahura Raden Soerjo, Perhutani, Pertamina Asset 4 Cepu, Ikatan Alumni SKMA, Pramuka Sakawanabakti Jawa Timur, Univ. Muhamadiyah Malang serta masyarakat sekitar kawasan.

"Ini pertama kalinya ada rilis rusa timor hasil penangkaran, karena sependek pengetahuan kami kegiatan seperti ini memang baru pertama kali dilakukan di Indonesia, semoga ke depan para penangkar juga sadar untuk rilis 10% hasil penangkaran mereka" ucap Nandang Prihadi Kepala BBKSDA Jawa Timur pada kegiatan tersebut. Nandang juga menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu cara dalam pelestarian rusa, dimana rusa diambil dari hasil penangkaran (penangkaran Perhutani KPH Parengan dan Dinas Kehutanan Jawa Timur) dan pengembangbiakan oleh Lembaga Konservasi (LK) dalah hal ini Taman Satwa Sengkaling Unmuh. Ini merupakan kewajiban bagi Penangkar untuk mengembalikan 10% dari hasil Penangkarannya dan kewajiban LK untuk mengembalikan hasil pengembangbiakannya ke alam.

Pada kesempatan rilis hadir juga Forkompimda Kab Mojokerto, Dinas LH Mojokerto, wakil dari Dit KKH ProFauna, Javan Langur, Jatim Park 2 SMK Kehutanan Mojokerto, Kades Pacet, Kades Wumber Brantas Unmuh Malang, IPM Malang, Unbraw, dan Yayasan Action Indonesia. Konservasi Kerja Bersama untuk Kepentingan Bersama.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini