Balai TN Kayan Mentarang Berikan Pembinaan dan Penyegaran Terhadap MMP di 3 Resort

Selasa, 06 November 2018

Malinau, 6 November 2018. Upaya perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) terus di galakan bersama masyarakat adat secara kolaboratif oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, di samping juga keterlibatan Pemerintah Daerah bersama DP3K TNKM dalam skema pengelolaan kolaboratif ini. Dengan luas kawasan 1,27 Hektar sangat di butuhkan kerjasama para pihak dalam upaya pengamanan dan perlindungan kawasan. Oleh karena itu Balai TNKM memberdayakan masyarakat adat disekitar kawasan TNKM melalui kemitraan konservasi berupa Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang telah terbentuk sejak tahun 2008 lalu. Hingga saat ini, tercatat jumlah MMP BTNKM sebanyak 96 orang yang bertugas di 3 Seksi Pengelolaan TN Kayan Mentarang.

Penyegaran dan pembinaan pun di laksanakan untuk meningkatkan kemampuan masing-masing MMP dalam melaksnakan tugas di lapangan. Seperti kegiatan Pembinaan dan penyegaran MMP yang telah di laksnakan pada pertengahan bulan oktober lalu, yang kegiatannya di pusatkan di kantor Balai TNKM dan di Pusat Informasi TNKM di Kilometer 8. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 3 hari itu di hadiri oleh 25 orang peserta dari 3 (tiga) wilayah resort. Yakni Resort Sungai Tubu, Resort Long Berang dan Resort Tau Lumbis. Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa materi pelajaran di ruangan seperti pengelolaan kolaboratif TNKM, Patroli Perlindungan dan Pengamanan hutan, Nilai-nilai budaya adat istiadat dalam kegiatan konservasi, pembinaan masyarakat dalam Kamtibmas, dan tindak pidana kehutanan. Kemudian di lanjutkan materi praktek meliputi kesamaptaan, simulasi patroli hutan, dan pembuatan laporan patroli.

Pemateri selain berasal dari internal BTNKM, juga dari FoMMA (Forum Musyawarah Masyarakat Adat) TNKM, dan Polres Malinau (Satuan Binmas dan Satuan Tipidter). Kegiatan Pembinaan dan penyegaran MMP di lakukan secara bertahap, baik di laksanakan di masing-masing SPTN maupun di Balai TNKM dengan melihat kebutuhan kegiatan. Di harapkan dari kegiatan ini masing-masing MMP mampu melaksanakan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan TNKM serta mampu berkoordinasi baik ke BTNKM maupun aparat keamanan setempat. TNKM merupakan kawasan hutan yang terbentang luas di sepanjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara yang selama ini kelestariannya di jaga oleh suku dayak yang berada di sekitar kawasan penyangga.

Bagi suku Dayak di kawasan penyangga TNKM, hutan merupakan sumber penghidupan, yang artinya hutan memberikan dan menyediakan segala kebutuhan manusia, baik sumber protein nabati maupun protein hewani. Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat adat sebagai MMP adalah upaya strategis dalam mengoptimalkan perlindungan dan pengamanan kawasan. di samping keterbatasan tenaga pengamanan hutan serta keterbatasan aksesibilitas menuju kawasan.

 

Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini