Sabtu, 29 September 2018
Sarolangun, 19 September 2018. Balai KSDA Jambi melalui Seksi Konservasi Wilayah I lakukan pemeriksaan permohonan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa - Dalam Negeri (SATS-DN) Gaharu untuk perusahaan di wilayah kerja Seksi Wilayah 1 pada tanggal 19 September 2018. PO. Tiga Saudara dan PO. Herman menjadi dua perusahaan yang dilakukan pemeriksaan, petugas mengecek gaharu yang sudah di packing dengan karung dan mengecek budidaya gaharu di tempat/lokasi izin. Gaharu yang akan dipanen dilakukan pengukuran keliling pohon dan tinggi pohon serta diberi tanda penomoran pohon. Setelah dilakukan pengukuran, pohon ditebang mulai dari batang bawah dan di potong lagi sepanjang 1 meter. Batang yang sudah dipotong dilakukan penimbangan dengan menggunakan timbangan yang besar yang bisa menimbang sampai ukuran 110 kg. Petugas kemudian mencatat berat batang gaharu dalam 1 pohon. Pengukuran berat hanya dilakukan untuk sebagian pohon yang akan dipanen, untuk pohon selanjutnya yang dipanen akan dilakukan estimasi berdasarkan kedekatan keliling, tinggi pohon serta tajuk pohon, ini dilakukan untuk menghindari pengurangan volume sebelum diangkut.
Tak lupa petugas membuat Berita Acara Verifikasi Pemanenan Gaharu dan Berita Acara Permohonan SATS-DN yang diketahui oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I. Selanjutnya berita acara tersebut diserahkan ke petugas pelayanan dan pemanfaatan (P2) di Kantor Balai KSDA Jambi yang akan diproses untuk mengeluarkan SATS-DN.
Sumber : H. Udin Ikhwanuddin, SP,ME - Kepala Seksi Wilayah I Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0