Razia Polsek Sarolangun Temukan Box Berisi Burung

Jumat, 28 September 2018

Sarolangun, 28 September 2018. Peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) illegal di wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai KSDA Jambi berhasil menangkap tersangka dan barang bukti pada hari Senin tanggal 24 September 2018 sekitar pukul 07.00 pagi. Polantas Polsek Sarolangun melakukan razia di simpang Jambi Sarolangun. Kronologis awal sebuah mobil pembawa burung melintas dan di stop di simpang Jambi Sarolangun, Polantas melakukan pemeriksaan di mobil dan ternyata ada box yang mencurigakan yang berisi burung.

Kemudian mobil bermerk APV Suzuki dengan plat mobil BM 1687 VX dan sopir pembawa burung dibawa ke Polsek Sarolangun untuk dilakukan interogasi dan selanjutnya dibawa ke Polres Sarolangun. Diketahui dari hasil pemeriksaan mobil pembawa burung adalah mobil travel Kasih Ibu dengan rute Pekanbaru - Bengkulu. 

Petugas Seksi Konservas Wilayah (SKW) I dan Tim Satgas FFI  langsung berkoordinasi dengan unit Tipiter Sat Reskim Polres Sarolangun. Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas SKW I dan Tim satgas FFI, burung tersebut merupakan jenis burung Kolibri Ninja (Nectarinia separata) yang berjumlah 80 ekor (22 ekor jantan dan 58 ekor betina) merupakan jenis burung madu yang tidak dilindungi Undang-Undang. Selanjutnya Burung diserahkan oleh unit Tipiter Sat Reskim Polres Sarolangun ke petugas SKW I dan Tim satgas FFI yang dibawa dan diamankan di PPS SKW-1 di Bangko untuk dilakukan perawatan sementara sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya dialam.

Sumber : H. Udin Ikhwanuddin, SP,ME - Kepala Seksi Wilayah I Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini