Bubu dan Son-Son Diserahkan BTN Kayan Mentarang ke BKSDA Kaltim

Kamis, 27 September 2018

Malinau, 27 September 2018. Setelah berada selama kurang lebih 69 hari di kandang transit satwa di Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, akhirnya 2 ekor satwa liar diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur. Tepatnya di Seksi Wilayah I Berau. Kedua satwa tersebut adalah “Bubu” si Beruang Madu (Helarctor malayanus) dan “Son-son” si Owa-owa (Hylobates sp.). Keduanya diserahkan untuk mendapatkan penanganan langsung dari BKSDA Kaltim sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Secara status konservasi, Beruang Madu (Helarctor malayanus) terdaftar dalam status Rentan oleh Appendix I CITES. Sementaran Owa-owa (Hylobates sp.) di kategorikan dalam status Genting oleh IUCN. Dan menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya, kedua satwa itu terdaftar sebagai satwa liar yang dilindungi.

Menanggapi ini, Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang Johnny Lagawurin menyebutkan bahwa Kesadaran Masyarakat akan Konservasi satwa liar di wilayah kerjanya sudah mulai terbangun. Itu dapat dilihat pada saat Yanti Halim salah seorang warga Kabupaten Malinau yang menyerahkan Beruang Madu dan Owa-owa ke Balai Taman Nasional Kayan Mentarang.

“Kemarin pemilik satwa ini tanpa kita minta mereka melaporkan sendiri keberadaan Beruang Madu dan Owa-owa itu ke Balai Taman Nasional Kayan Metarang. Ya, harapan kita sikap positif ini tertular ke masyarakat lainnya, khususnya masyarakat yang berada di seputaran wilayah kerja kita.” Ungkap Johnny belum lama ini.

Untuk di ketahui, Balai Taman Nasional Kayan Mentarang tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi penanganan terhadap satwa liar yang di lindungi namun sebagai UPT dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Taman Nasional Kayan Metarang memiliki tanggung jawab terhadap konservasi kedua satwa liar itu. Oleh karenanya, di harapkan masyarakat dapat bersikap partisipatif dalam melestarikan satwa dan tumbuhan yang ada di sekitaran kawasan maupun yang berada di luar kawasan, terutama satwa dan tumbuhan yang berstatus di lindungi.

Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini