Giat Uji Kelayakan Pangan Kerupuk Rebung Rimba Sadap

Rabu, 26 September 2018

Sadap. 24 September 2018. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TanaBentarum) berkomitmen khususnya Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) I Mataso dalam membina kelompok di kawasan penyangga Sub DAS Embaloh, gelar Giat Penyuluhan Keamanan Pangan kepada Kelompok Rimba Sadap yang merupakan kelompok binaan dengan pengembangan pemanfaatan Biogas untuk peningkatan perekonomian mereka. Dalam upaya tersebut dibutuhkan legalitas bagi produk yang akan diperdagangkan diantaranya  rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten.

Penyuluhan ini pada prinsipnya menyatukan persepsi dan meningkatkan kapasitas pengurus biogas / Kelompok Sadap Rimba dalam rangka menjaga keamanan pangan yang memenuhi standar minimal untuk pengolahan produk-produk industri rumah tangga dengan sasaran utamanya Kerupuk Rebung dan produk olahan dengan biogas lainnya seperti dodol pepaya. Hal utama yang menjadi sasaran penyuluhan ini sebagai pemenuhan tahapan persyaratan pengurusan perijinan industri rumah tangga kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini terbagi dalam empat sesi yaitu pre-test, paparan, post test dan peninjauan kelayakan sarana prasarana produksi. Syarat dalam acara ini, bahwa peserta diwajibkan lulus dalam post tes dengan minimal nilai 60. Peserta yang lolos post test akan mendapatkan sertifikat kelulusan industri rumah tangga pangan.

Sesuai dengan peraturan yang tertera dalam situs OSS.go.id. perijinan PIRT kini harus melalui beberapa tahapan dan pengujian dari beberapa pihak / dinas yang kemudian diterbitkan rekomendasi untuk penerbitan PIRT. Menurut Kurnia, Kepala Seksi Farmasi makanan dan minuman Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, niatan baik masyarakat untuk memenuhi peraturan yang ada perlu didukung oleh pihak pemerintah, peraturan terbaru yang ada memang dipandang memperpanjang birokrasi namun apabila tekad masyarakat bulat tentunya pihak Dinkes juga akan mendorong tekad tersebut hingga ke tahapan akhir yang diperlukan. Dinkes juga membuka pintu sinergitas dan koordinasi bagi Tana Bentarum bukan hanya kali ini saja namun juga kesempatan dan produk Desa Penyangga yang lain. Untuk itu Dinkes Kapuas Hulu menurunkan tim ahlinya yang terdiri dari Desi Zuhriana dkk. Di akhir acara ini dilakukan peninjauan ke dapur produksi kerupuk rebung yang memanfaatkan biogas oleh Dinkes Kapuas Hulu yang selanjutnya diberikan rekomendasi kelayakan untuk diajukan ke Dinas Perijinan Terpadu sebagai salah satu syarat penerbitan nomor PIRT.

Peningkatan perekonomian masyarakat Desa Penyangga yang menjadi salah satu manfaat keberadaan Tana Bentarum bagi masyarakat Kapuas Hulu, diharapkan akan terus berlanjut hingga tercipta kemandirian ekonomi bagi masyarakat tersebut. “Masyarakat tidak akan dijadikan komponen objek dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun namun mereka adalah subjek yang wajib digandeng dalam pengelolaan kawasan sehingga muncul rasa memiliki dan menjaga kawasan yang merupakan warisan nenek moyang namun tentunya harus sesuai dengan aturan negara yang berlaku,” tegas Samosir dalam pembukaan acara tersebut.Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Manua Sadap, Tokoh adat, dan tiga puluh orang anggota Kelompok Rimba Sadap ini terselenggara berkat kerjasama Tana Bentarum, ITTO dan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini