Senin, 24 September 2018
Bantimurung, 24 September 2018. Balai TN Bantimurung Bulusaraung melakukan koordinasi ke Balai Arkeologi Sulawesi Selatan (Balar Sulsel). Pertemuan ini berlangsung hangat di ruangan Kepala Balai Arkeologi Sulsel pada Senin (24/9/2018). Dua instansi lintas kementerian ini bertemu untuk membahas kemungkinan peluang kerjasama ke depannya.
“Saya apresiasi inisitaif Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menemui kami. Ini adalah langkah awal yang baik untuk menjalin kerjasama,” ujar Irfan Mahmud, Kepala Balai Arkeogi Sulawesi Selatan membuka percakapan hangat pagi itu.
Pada pertemuan koordinasi itu, kedua kepala unit pelaksana teknis (UPT) ini bersepakat menjalain kerjasama. “Saya kira kita butuh kerjasama melalui perjanjian kerjasama (PKS) agar lebih terarah,” pungkas Yusak Mangetan Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung.
Balai Arkeologi Sulsel merupakan UPT dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Intansi ini berfokus di bidang penelitian arkeologi di wilayah kerjanya di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Menggali tinggalan budaya masa lampau. Saat ini Balai Arkeologi Sulsel dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulsel telah menemukan hampir 300 situs gua prasejarah yang berada di wilayah Kawasan Karst Maros Pangkep. Sebagian di antaranya berada di dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
“Saya kira kerjasama ini juga dibutuhkan agar dapat saling mengisi ke depannya,” tambah Irfan.
Komunikasi dengan Balai Arkeologi Sulsel selama ini telah terjalin sejak tahun 2014 lalu kala peneliti arkeologi Australia, Adam Brumm menemukan bukti penghunian gua yang berumur 40.000 tahun yang lalu. Bukti berupa lukisan tangan itu ditemukan di Leang Timpuseng, Bantimurung, Maros. Begitu juga dengan hasil ekskavasi yang berlangsung di Leang Jarie beberapa bulan lalu, di mana peneliti arkeologi intansi yang berkantor di Sudiang, Makassar ini berhasil menemukan rangka manusia prasejarah. Kedua situs gua prasejah tersebut berada dalam kawasan TN Bantimurung Bulusaraung. Karennya tak salah jika kedua instansi ini bersepakat menjalin kerjasama yang lebih erat lagi.
Kerjasama lintas kementerian tertuang sebagai salah satu poin dari sepuluh cara (baru) kelola kawasan konservasi oleh Ditjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Panduan inovasi kerja di lingkup tata kelola kawasan konservasi tanah air.
Sumber: Taufiq Ismail – PEH Balai TN Bantimurung Bulusaraung
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0