Taman Nasional Komodo Gelar FGD Evaluasi Zonasi

Jumat, 21 September 2018

Labuan Bajo, 21 September 2018. Focus Group Discussion (FGD) digelar Balai TN.Komodo pada tanggal 18-20 September 2018 di empat kampung dalam wilayah TN. Komodo yakni Kampung Komodo, Papagarang, Kerora dan Kampung Rinca. FGD tersebut dilakukan dalam rangka menggali berbagai data dan informasi dari masyarakat guna melakukan evaluasi terhadap zonasi TN. Komodo.

Urbanus Sius, kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Pulau Padar selaku ketua Tim Balai Taman Nasional Komodo, mengatakan dengan berbagai dinamika yang terjadi saat ini, perlu dilakukan evaluasi terhadap zonasi Taman Nasional Komodo. “Saat ini kami melakukan evaluasi atau penilaian perkembangan penerapan kriteria dan kegiatan pada sembilan zona yang ada, dan dalam proses ini kami menggali berbagai masukan dari stakeholder termasuk masyarakat di dalam kawasan”.

Zonasi Taman Nasional Komodo telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal PHKA Nomor: SK.21/IV-SET/2012 tanggal 24 Pebruari 2012. Dalam SK Dirjen PHKA tersebut, wilayah Taman Nasional Komodo dibagi kedalam Sembilan buah zona yakni zona inti, zona rimba, zona perlindungan bahari, zona pemanfaatan wisata daratan, zona pemanfaatan wisata bahari, zona pemanfaatan tradisional daratan, zona pemanfaatan tradisional bahari, zona khusus pemukiman dan zona khusus pelagis.

Urbanus juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap zonasi Taman Nasional Komodo dilakukan dengan tiga prinsip pendekatan. “Prinsip dasar yang kami gunakan dalam melakukan evaluasi terhadap zonasi Taman Nasional Komodo yakni potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, efektifitas pengelolaan kawasan yang harus dilakukan serta tingkat interaksi dengan masyarakat setempat”

Selain melakukan FGD, pada kesempatan yang sama Tim Balai Taman Nasional Komodo juga melakukan pengecekan lapangan terhadap zona pemukiman dan zona pemanfaatan tradisional masyarakat.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini