Sabtu, 08 September 2018
Jayapura, 7 September 2018. Peristiwa tragis kembali menimpa keluarga penyu hijau (Chelonia mydas). Jumat, 7 September 2018 sekitar pukul 07.15 WIT tim Satuan Polisi Perairan (Polair) Polresta Jayapura dan Satwas SDKP (Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) menemukan seekor penyu hijau di Pangkalan Pendaratan Ikan Hamadi, Jayapura. Berdasarkan data di lapangan, penyu hijau tersebut dijual oleh seorang nelayan dari Dok 9, Jayapura dan akan dibeli oleh warga Hamadi berinisial CM. Penyu hijau kemudian ditahan di Pos Polair. Selanjutnya tim Polair melakukan koordinasi dan menyerahkan penyu hijau tersebut kepada BBKSDA Papua untuk dilepasliarkan.
Pukul 14.00 WIT semua tim menuju Pantai Hamadi, Jayapura, untuk melangsungkan prosesi pelepasliaran. Tenaga medis BBKSDA Papua, drh. Cyntia M. Sihombing, telah memeriksa kondisi penyu hijau tersebut. Ukuran lebarnya 50 cm dan panjang 85 cm. Cyntia menyatakannya dalam keadaan sehat serta siap dilepasliarkan.
Matahari garang dan angin cukup deras memicu besarnya gelombang siang itu. Usai seremonial singkat dan penandatananganan berita acara di dermaga Pantai Hamadi, tim kemudian menaiki speed boat menuju ke tengah perairan. Di sanalah penyu hijau akan dikembalikan, diantarkan dengan perasaan suka cita kembali ke habitatnya.
Berbagai pernyataan terkait pelepasliaran tersebut dilontarkan, antara lain oleh Bripka Imron Kurniawan dari Polair Polresta Jayapura. “Kami selalu keras menindaklanjuti pelanggaran terhadap hewan dilindungi. Berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena generasi ke depan harus melihat penyu ini juga,” kata Imron saat menyampaikan sambutan dalam seremonial singkat mewakili para saksi.
Harapan serupa disampaikan oleh Taufik Laima dari Satwas SDKP menyatakan, “Semoga ini yang terakhir, tidak ada lagi kejadian seperti ini. Semoga masyarakat semakin sadar. Saya juga berharap koordinasi dan komunikasi tetap dijaga, supaya ke depan lebih kuat lagi.”
Pada saat yang sama, masyarakat di sekitar Pantai Hamadi, tempat pelepasliaran penyu hijau juga menyatakan komitmen, yang diwakili seorang warga bernama John Maniagasi. “Kami sangat mendukung. Kami bangga melihat petugas yang membantu kami dalam melestarikan hewan di laut. Penyu ini di tengah laut, tidak di pinggir. Kami tidak pernah melihat hewan ini. Kalau ada penyu hijau di sekitar sini berarti masyarakat yang tangkap. Kami siap membantu. Kalau menemukan hewan dilindungi di pasar atau di sekitar sini, kami siap melapor,” ungkap John.
Melakukan kerja konservasi akan lebih ringan apabila bersinergi dengan orang-orang atau pihak-pihak yang memiliki kesadaran, visi, dan misi yang sejalan. (Dzikry)
Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0