Owa Sang Penyanyi Alam Liar Diserahkan Masyarakat

Rabu, 15 Agustus 2018

Bungo 15 Agustus 2018.  SKW I Jambi menerima seekor satwa dilindungi yaitu Owa/Siamang (Symphalangus syndactylus) dari seorang warga bernama Ardiansyah, warga kelurahan Jaya Setia kecamatan pasar Muaro Bungo kabupaten Bungo. Penyerahan satwa ini sendiri merupakan inisiatif dari pemilik dan dilakukan secara sukarela. Owa yang diserahkan berumur kurang lebih 2 tahun dan berjenis kelamin betina.

Untuk saat ini status Owa di alam liar menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) adalah dalam keadaan mengkhawatirkan atau masuk ke dalam daftar merah, ini terjadi karena populasi Owa yang semakin sedikit di alam liar. Saat ini Owa telah dipindahkan dan direhabilitasi di PPS SKW I BKSDA Jambi untuk sementara sebelum dilepasliarkan.

Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin menyatakan “Penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat merupakan bentuk positif kepedulian masyarakat terhadp satwa tersebut, saat ini sudah kita pindah kan ke PPS milik kita sebelum nanti nya siap dilepasliarkan”.

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini