Duduk Bareng Untuk Pemberdayaan Masyarakat TN Bukit Tigapuluh

Kamis, 16 Agustus 2018

Rengat, 16 Agustus 2018. Kegiatan Pembahasan Draft Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat dan Rencana Pengelolaan Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2018 di Balai TNBT dengan sasaran masyarakat Kab. Indragiri Hulu dan Kab. Indragiri Hilir.

Pembahasan Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat dan Pengelolaan Zona Tradisional TNBT dengan berbagai pihak terkait menjadi fokus kegiatan. 40 orang hadir dari berbagai instansi dan lembaga meliputi SKPD Kab. Inhu (Dinas Pertanian dan Perikanan ), Pemerintah Kecamatan Kemuning dan Batang Gansal, Pemerintah desa di Rantau Langsat, Siambul Keritang dan Selensen, Mitra kerja Yayasan PKHS dan PASA, para pengurus kelompok tani hutan binaan Balai TNBT dan tokoh masyarakat.

Narasumber yang diundang meliputi 1.) Bisro Sya'bani, S.Hut, M.Eng selaku Kepala Seksi Bina Daerah Penyangga, Direktorat Kawasan Konservasi, KLHK (materi : Kebijakan dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Konservasi) 2). Aldhy Akbar, SE selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab.Inhu (materi : Pola Pemberdayaan Masyarakat Yang Efektif di Kab.Inhu . 3). Lukman HP., S.Hut, M.Eng selaku Kepala SPTN Wilayah II Belilas (materi : Draft Awal Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat dan Pengelolaan Zona Tradisional TNBT) 4). Pembukaan diawali dengan sambutan oleh Kepala Balai TNBT, 5). moderator Kepala Sub Bagian TU Balai TNBT. 

Kedepan pemberdayaan masyarakat dapat tersinkronisasi dengan seluruh stakeholder. Ada 24 desa interaksi utama dan TNBT tidak dapat bergerak sendiri, perlu dukungan Pemda dan pihak terkait lainnya yang memiliki wewenang. 

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini