TaNa Bentarum Sosialisasikan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Nasional Danau Sentarum kepada Stakeholder

Rabu, 15 Agustus 2018

Putussibau, 15 Agustus 2018.  Balai Besar TaNa Bentarum bekerja sama dengan GIZ hari ini menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Danau Sentarum tahun 2018-2027 yang telah disahkan pada Oktober 2017 lalu. Acara tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Danau Sentarum tahun 2018-2023. Dalam sosialisasi ini, terdapat 4 point penting yang disampaikan diantaranya terkait perencanaan daerah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bappeda dengan RPJP TNDS, Garis Besar RPJP, Garis Besar Kegiatan TNDS selama 2017-2018, Peran Taman Nasional bagi masyarakat serta sosialisasi kelompok kerja pengelolaan Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu 2018-2023 oleh Kepala Balai PDASHL.

Dalam Sambutannya Arief Mahmud, Kepala Balai Besar TaNa Bentarum menegaskan “Penyusunan RPJP ini bertujuan memberikan arah dan target capaian yang tepat untuk pelaksanaan pengelolaan Danau Sentarum dalam kurun waktu 10 Tahun kedepan” ungkapnya. Arief menambahkan “Visi yang dirumuskan dalam RPJP TNDS adalah mewujudkan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati, Ramsar Site dan Destinasi ekowisata unggulan di Jantung Kalimantan yang tentunya untuk mewujudkan visi tersebut harus mendapat dukungan dari berbagai pihak”.

Ardi Andono, Kepala Bidang Teknis TaNa Bentarum menyampaikan bahwa RPJP TNDS yang telah disahkan diarahkan untuk mencapai 5 program unggulan dengan berbagai kegiatan prioritas. Salah satunya adalah Peningkatan Keberdayaan dan Peran Serta Masyarakat Lokal dalam pelestarian Ramsar Site Danau Sentarum. “Besar harapan kami tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat dan NGO akan lebih mengetahui arti pentingnya kawasan hutan dan berperan aktif dalam menjaganya akan tercapai, sehingga manfaat dari kawasan hutan dapat lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah”, ungkap Ardi.

Acara ini dimulai pukul 08.00 di Aula Kantor Balai Besar TaNa Bentarum. Peserta undangan dalam acara sterdiri dari berbagai pihak yang masing masing memiliki peran penting dalam upaya menjaga kelestarian kawasan TNDS diantaranya dari Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Instansi Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Tokoh Masyarakat/Kelompok Masyarakat di sekitar TNDS, serta staf lingkup Balai Besar TNBKDS.

Selain sosialisasi RPJP TNDS 2018-2027, dilaksanakan juga sosialisasi mengenai Kelompok Kerja Pengelola Danau Sentarum 2018-2023. Kelompok Kerja ini bertujuan untuk optimalisasi dan efektivitas upaya-upaya penanganan Danau Sentarum untuk dapat kembali sesuai fungsi dan peruntukkannya. Hal ini didasarkan bahwa Danau Sentarum dan kawasan sekitarnya memiliki nilai historis serta fungsi sosial, ekonomis dan ekologis yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bahkan saat ini kondisi fisik dan ekologis Danau Sentarum telah mengalami degradasi yang ditandai dengan kerusakan daerah tangkapan air, penurunan kualitas air, kepunahan jenis endemik serta bencana kenaikan muka air danau, sehingga perlu dilakukan upaya penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.

Tim Kelompok Kerja Pengelolaan Danau Sentarum ini terdiri atas berbagai stakeholder baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Diharapkan dengan adanya kelompok Kerja Pengelola Danau Sentarum dapat terjalin sinergi dalam pelaksanaan program dari berbagai stakeholder demi pengelolaan Danau Sentarum yang lebih lesteri.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini