Rabu, 08 Agustus 2018
Jambi 8 Agustus 2018. Balai KSDA Jambi menerima penyerahan seekor satwa kukang (Nyctecebus coucang) secara sukarela oleh seorang warga. BKSDA Jambi langsung melakukan pemeriksaan kondisi kukang bersama dengan dokter hewan dari ZSL, Drh. Bambang Setiawan. Setelah dinyatakan sehat, satwa tersebut langsung dibawa ke Hutan Lindung Gambut Londrang untuk pelepasliaran nya.
Kukang sendiri merupakan jenis satwa primata dengan ciri khas gerakan yang lambat. Warna bulu nya bervariasi diantara nya kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitaman. Kukang memiliki penampilan yang lucu sehingga banyak diinginkan sebagai peliharaan. Status kukang saat ini masuk dalam Appendix I CITES yang berarti bahwa satwa ini dilarang untuk diperdagangkan secara komersil dan internasional karena jumlah nya yang sedikit di alam liar.
Ka. Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh mengungkapkan “BKSDA Jambi berterimakasih atas partisipasi warga yang secara sukarela menyerahkan satwa yang dilindungi, itu membuktikan bahwa warga peduli dengan kelangsungan hidup satwa tersebut. Bagi warga yang menemukan satwa yang dilindungi dapat menghubungi call center kami di 0823-7779-2384”.
Sumber : Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0