Mamalia Berduri Diserahkan Masyarakat

Kamis, 09 Agustus 2018

Purwakarta, 9 Agustus 2018. Pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW IV Purwakarta Bidang KSDA Wilayah II Soreang BBKSDA Jabar telah menerima penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang berinisial AF, umur 54 tahun, pekerjaan karyawan swasta beralamat di Jalancagak RT 008/RW 008 Desa Jalancagak Kec. Jalancagak Kab. Subang - Jawa Barat, yang bertindak atas nama Manajemen PT. Sari Ater, kepada negara cq. Kementerian LHK melalui BBKSDA Jawa Barat

Menurut kronologis yang disampaikan pihak manajemen PT. Sari Ater, satwa tersebut diperoleh dari masyarakat sekitar beberapa tahun yang lalu sebanyak 2 ekor (diperkirakan sepasang) dan pihak manajemen khawatir satwa tersebut dibunuh, maka pihak manajemen PT. Sari Ater meminta satwa tersebut untuk dipelihara (kebetulan tersedia kandang yang cukup besar), setelah berjalan dalam waktu satwa tersebut berkembang biak (beranak)  sebanyak 7 ekor,  sehingga total Landak saat diserahkan seluruhnya berjumlah 9 ekor. Sementara mengingat satwa-satwa tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi Undang-undang dan atas bantuan mitra BBKSDA Jabar (Kader Konservasi Subang) yang telah menjadi fasilitator dalam menyampaikan peraturan perundangan terkait TSL, maka satwa tersebut diserahkan kepada Negara secara sukarela.

Secara penampakkan fisik, kondisi satwa tersebut cukup sehat, beberapa masih remaja namun jenis kelamin sulit untuk diidentifikasi karena sifat satwa tersebut masih sangat liar dan rawan melukai karena duri tajam pada tubuh Landak. Satwa-satwa saat ini masih diamankan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta sambil menunggu proses translokasi ke lembaga konservasi.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini