Si Lincah Berduri Diamankan

Rabu, 08 Agustus 2018

Merangin, 8 Agustus 2018. Anggota Sat. Reskrim Polres Merangin menemukan seekor satwa jenis landak dirumah salah satu warga bernama Muhammad alias Mad Buncul. Awalnya Sat. Reskrim Polres Merangin ingin meringkus yang bersangkutan dikarenakan tersangkut kasus pencurian. Namun ketika menggeledah rumah tersangka, anggota Sat. Reskrim menemukan seekor landak, selanjutnya landak dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, landak tersebut diserahkan oleh Anggota Polres Merangin ke Satgas Mitigasi Konflik Satwa SKW I BKSDA di Bangko. Saat Ini kondisi landak sehat dan telah diamankan di kandang satwa sementara SKW I BKSDA sebelum dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

Landak Sumatera (Hystrix sumatrae) adalah pengerat endemik pulau Sumatera, landak memiliki ciri-ciri fisik yang khas yaitu rambut tebal yang berbentuk duri tajam di bagian belakang punggungnya. Untuk saat ini, jenis landak yang dilindungi adalah landak jawa (Hystrix javanica) menurut PermenLHK No 20 tahun 2018 tentang jenis TSL yang dilindungi yang merupakan pembaruan dari PP. No 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis TSL. Namun, untuk landak sumatera tetap mengacu pada aturan yang tercantum mengenai peredaran TSL, sehingga harus ada dokumen berupa perizinan yang menerangkan pengambilan dari alam atau pengangkutan dari satu wilayah ke wilayah lain di dalam Indonesia.

Ka. Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menegaskan “Semua sedang kita proses, untuk saat ini satwa tersebut sudah kami amankan dan kondisi nya sehat. Untuk masyarakat yang memiliki atau ingin memelihara sebaik nya punya izin terlebih dahulu”.

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini