Senin, 06 Agustus 2018
Jayapura, 4 Agustus 2018. Balai Besar KSDA Papua bersama Usaid Lestari menggelar Musyawarah DAS Moy yang berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu (3-4/8), bertempat di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Tujuan musyawarah adalah menghasilkan keputusan-keputusan sebagai dasar penyusunan peraturan kampung dan sejenisnya. Selain itu juga mengidentifikasi kembali nilai-nilai kearifan lokal dan mengevaluasi kondisi terkini C.A. Pegunungan Cycloop.
Musyawarah hari pertama, Danial Idris dari BBKSDA Papua menyampaikan materi pengantar tentang Pengelolaan CA. Pegunungan Cycloop berbasis Kearifan Lokal. Sementara di hari kedua pihak LSM Usaid-Lestari menyampaikan materi FPIC (Free, Prior, Informed, and Concent), persetujuan bebas tanpa paksaan. FPIC merupakan salah satu formula keadilan sosial, yang memungkinkan masyarakat adat mengambil keputusan secara demokratis.
Para pihak yang hadir dalam musyawarah adalah Dewan Adat Suku Moy, Para Ondoafi (Kepala Suku) dan Kepala Marga (Keret), Pendamping/Fasilitator Kampung Maribu, Resort KSDA Moy, Masyarakat Mitra Polhut Moy, Tokoh Gereja, dan Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura. Mereka mengambil bagian masing-masing dalam mendukung pengelolaan C.A. Pegunungan Cycloop berbasis kearifan lokal.
Dalam hal identifikasi ancaman terhadap kawasan C.A. Pegunungan Cycloop, musyawarah DAS Moy menyampaikan sembilan rekomendasi, antara lain diberlakukannya sanksi adat kepada para pelanggar dan menyusun peraturan kampung tentang pemanfaatan lahan berbasis kearifan lokal.
Sumber : Chandra I. Gaol dan Danial Idris - Balai Besar KSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0