Selasa, 07 Agustus 2018
Kabandungan, 7 Agustus 2018. Untuk kesekian kalinya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Halimun Salak) bergandengan tangan bersama masyarakat dalam upacara Seren Taun Kasepuhan Cisungsang. Seren taun sendiri merupakan ritual atau upacara yang dilakukan masyarakat sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Yang Maha Kuasa setelah panen padi dan hasil alam lainnya.
Tahun ini Kasepuhan Cisungsang mengangkat tema “Tak Tak Ulah Ngaluhuran Sirah, Sing Inget Kena Purwadaksi”. Kalimat dalam bahasa sunda ini dapat dimaknai seyogyanya manusia tetap ingat dengan asal usul keberadaan kita. Kemeriahan ini berlangsung selama tujuh hari tujuh malam dengan puncak acara pada hari Minggu, 5 Agustus 2018.
Secara administratif pusat kasepuhan Cisungsang berada di Desa Cisungsang Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak yang merupakan desa penyangga Halimun Salak bahkan sebagian wilayahnya berada di dalam kawasan Halimun Salak. Masyarakat Cisungsang masih menggantungkan kehidupan sehari-harinya dengan memanfaatkan hutan di sekitar kampung mereka.
Seren Taun menjadi momen silaturahmi sekaligus untuk mensosialisasikan kepada warga Cisungsang dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Halimun Salak. Kasepuhan sendiri memiliki kearifan lokal dalam mengelola sumber daya hutan dengan istilah Leuweung Kolot, Leuweung Titipan dan Leuweung Tutupan agar selalu terjaga dan bisa dinikmati oleh anak cucu.
Direktur Jenderal PSKL KLHK Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. mewakili Ibu Menteri KLHK turut hadir beserta tamu undangan dari Pemerintah Daerah serta Pemerintah Provinsi Banten. Dalam forum yang penuh rasa kekeluargaan ini, Dirjen PSKL memberikan apresiasi dan tidak menduga antusias masyarakat yang begitu besar terhadap acara tersebut.
Selanjutnya Beliau juga menyampaikan bahwa pengajuan wilayah adat dan hutan adat seyogyanya membutuhkan proses serta adanya pengakuan dan perlindungan dari pemerintah daerah setempat. Selain itu beliau juga berpesan agar dalam pengakuan wilayah adat nantinya tidak ada konflik dalam pengakuan wilayah-wilayahnya.
Sumber : Ibnu Aromi - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0