Sehari Diserahkan Masyarakat, Kukang Jawa Langsung Dilepasliarkan

Selasa, 07 Agustus 2018

Bandung, 6 Agustus 2018. Pada hari Jumat, tanggal 3 Agustus 2018, BBKSDA Jabar telah melepasliarkan 1 (satu) ekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) berjenis kelamin jantan dan berumur ±2 tahun hasil penyerahan masyarakat pada hari Kamis tanggal 2 Agustus 2018 atas nama TY (35 tahun) yang beralamat di Kp. Paneureusan, Kel. Sagaracipta, Kec. Ciparay, Kab. Bandung.

Satwa tersebut telah dilepasliarkan sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Taman Buru Masigit Kareumbi, yang sebelumnya telah dikaji sebagai habitat satwa Kukang jawa. Pelepasliaran ini disaksikan oleh petugas di Resort Kareumbi dan perwakilan masyarakat sekitar.

Sebelum dilepasliarkan, Kukang jawa ini telah melalui tahapan pemeriksaan fisik oleh dokter hewan BBKSDA Jabar baik secara inspeksi, palpasi, auskultasi, serta pemeriksaan gigi dengan hasil satwa tersebut dinyatakan sehat dan masih menunjukkan sifat liar sehingga direkomendasikan cukup layak untuk dilepasliarkan.

Selain pemeriksaan mandiri oleh dokter hewan BBKSDA Jabar, pelepasliaran ini juga sebelumnya telah dikonsultasikan dengan ahli dari Yayasan IAR Indonesia mengenai lokasi dan waktu pelepasliaran.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini