Warga Pematangsiantar Serahkan Burung Dilindungi

Jumat, 03 Agustus 2018

Pematangsiantar, 3 Agustus 2018. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar menerima penyerahan satwa yang dilindungi dari Beby, warga kota Pematangsiantar, berupa satu individu Burung kakaktua Jambul Kuning (Cacatua galerita ) dan satu individu Elang Bondol (Haliastur indus), pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018, di kediamannya Desa Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Penyerahan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Patroli Pengamanan Hutan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar tentang pemeliharaan satwa dilindungi oleh warga. Menindaklanjuti laporan tersebut tim melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada warga dimaksud, yang akhirnya dengan kesadaran sendiri dan secara sukarela menyerahkan kedua satwa tersebut kepada petugas. Setelah diterima kemudian petugas membawa kedua satwa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk perawatan dan rehabilitasi.

Dengan penyerahan satwa dilindungi ini diharapkan menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menumbuhkan kesadaran akan perlunya upaya penyelamatan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar, sehingga kebiasaan yang baik ini nantinya akan menjadi budaya di tengah-tengah masyarakat. (Presli)

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini