Perlindungan Kupu-Kupu Raja di Gunung Ciremai

Kamis, 02 Agustus 2018

Kuningan, 2 Agustus 2018. Troides helena merupakan serangga cantik dan lucu, kupu-kupu jenis ini termasuk dalam family papilionidae. Mempunyai perpaduan corak warna yang menarik dengan warna hitam untuk sayap bagian atas, dan sayap bagian bawah berwarna kuning terang dengan titik-titik hitam.

Status Troides helena ini dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, juga tercantum dalam lampiran II CITES. CITES adalah Convention On International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar yang terancam punah, troides helena ini keberadaannya termasuk dalam daftar Apendix II CITES yang artinya jika perdagangan (dalam hal ini juga pengawetan) terhadap Troides helena tidak diatur, maka troides helena semakin cepat menuju kepunahan.

Dalam IUCN (International Union For Concervation of nature)biasa disebut dengan World Concervation Union yaitu organisasi dunia yang di dedikasikan untuk konservasi sumber daya alam, Troides helena ini masuk kedalam daftar Satwa yang terancam dari kepunahan (Red list). Troides helena ini juga masuk kedalam daftar satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Tidak semua wilayah di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dapat kita jumpai kupu-kupu jenis ini, hanya di beberapa wilayah saja yaitu Cilengkrang, Seda, Linggasana, Palutungan, Awi Lega, Batu Asahan, Cipeuteuy dan Tutupan Teja.

Troides helena ini bersifat “dimorfis” dimana jenis kelamin jantan dan jenis kelamin betina coraknya berbeda. Troides helena ini juga bersifat “monopagus” dimana hanya memakan satu jenis tumbuhan saja pada saat menjadi larva, yaitu tumbuhan Aristolochia tagala. Tumbuhan jenis ini merambat dan biasa disebut dengan Sirih hutan karena dari bentuk daun dan urat urat daun nya mirip sekali dengan daun sirih, akan tetapi dari bau nya daun Aristolochia tagala ini tidak berbau seperti daun sirih pada umumnya. Setelah melakukan proses perkawinan, kupu-kupu Raja ini akan meletakan telurnya hanya pada daun muda Aristolochia tagala.

Kupu-kupu berfungsi sebagai indikator untuk mengetahui seberapa parah kerusakan hutan. Kupu-kupu juga berfungsi sebagai “pollinator”, yaitu membantu penyerbukan tumbuhan berbunga. Hampir 2/3 dari seluruh tumbuhan berbunga memerlukan peran serangga untuk penyerbukan dan menghasilkan biji yang optimal.

Perlindungan kupu-kupu Troides helena ini sudah dilakukan oleh Polisi Kehutanan Balai TNGC, melalui patroli tematik, sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya peran Troides helena ini.

Perbanyakan pakan dengan cara membuat persemaian tumbuhan pakan larva sebanyak 500 polibag di Blok Tutupan Teja. Juga penanaman pakan larva Triodes helena di beberapa blok yang dijumpai kupu-kupu tersebut. Penanaman pakan yang disukai kupu kupu Troides helena yaitu bunga Pagoda dan Bunga Asoka. [Teks & foto ©? Oom Mukaromah. A – BTNGC | 072018]

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini