Rabu, 01 Agustus 2018
Jambi, 31 Juli 2018. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai KSDA Jambi menerima laporan dari Tim Satgas Mitigasi Konflik Satwa KPHP Bungo Unit II dan III melalui telpon dan WA berupa video ditemukannya seekor Kucing Hutan (Felidae) oleh seorang warga bernama Junaedi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak SKW I BKSDA Jambi langsung berkoordinasi dengan kepala KPHP Bungo dan pihak terkait. Satgas Mitigasi konflik KPHP Bungo dan Satgas SKW I BKSDA Jambi diutus untuk turun ke lapangan memastikan kebenaran laporan yang diperoleh.
Setelah tiba di lokasi, ternyata benar telah ditemukan Kucing Hutan oleh seorang warga. Junaedi. Warga yang menemukan Kucing Hutan tersebut mengatakan “Saya lihat dia (kucing hutan) pingsan didepan rumah, sepertinya terserempet sepeda motor. Langsung saya ambil dan sementara ditaruh dikandang ayam saya”.
Tim Satgas langsung melakukan observasi terhadap satwa Kucing Hutan tersebut, dengan hasil jenis satwa yang ditemukan adalah 1 ekor Kucing Hutan (Felidae) sehat berjenis kelamin betina dengan umur sekitar 3 tahun dan mempunyai panjang sekitar 50-60 cm. Status satwa tersebut dilindungi undang undang.
Setelah dilakukan observasi oleh Tim Satgas, Junaedi melakukan serah terima secara suka rela kepada Tim Satgas Mitigasi Konflik SKW I BKSDA Jambi dan Satgas KPHP Bungo. Tim Satgas menyempatkan diri melakukan sosialiasi kepada masyarakat sekitar tentang tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang undang dengan tujuan menambah wawasan dan kepedulian terhadap alam sekitar serta ikut menjaga, melindungi, dan melestarikan semua jenis TSL yang dilindungi.
Kucing Hutan tersebut dibawa ke kantor KPHP Bungo untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut oleh Drh. Togu Permadi Samosir dari klinik hewan A.Y.E Muaro Bungo. Berdasarkan pemeriksaan, Kucing Hutan tersebut dinyatakan sehat dan dibuat surat keterangan pemeriksaan oleh dokter hewan. Setelah dinyatakan sehat, Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh menyampaikan “Kalau memang kondisi satwa tersebut sehat dan siap untuk dilepasliarkan, sebaik nya segera dilakukan pelepasliaran nya, jangan ditunda”. Setelah menerima arahan dari Ka. Balai KSDA Jambi, Tim Satgas meminta saran dari Kepala KPHP Bungo selaku penanggung jawab wilayah kawasan hutan di Muaro Bungo. Kepala KPHP Bungo menyarankan agar satwa tersebut dilepaskan di kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur, Kampung Tengah.
Tim langsung bergegas menuju kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur. Pelepasliaran dilakukan pada hari yang sama tanggal 31 Juli 2018 pukul 22.30 waktu setempat.
Sumber : Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0