Polisi Kehutanan TNGC dan SPORC Jabalnusra Galakkan Operasi Pengamanan Hutan

Kamis, 02 Agustus 2018

Kuningan, 2 Agustus 2018. Upaya pencegahan perburuan liar dan pencurian hasil hutan, Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bersama Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Jabalnusra (Jawa Bali Nusa Tenggara) menggalakkan operasi pengamanan hutan. Kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 26 hingga 30 Juli 2018, diikuti sepuluh orang SPORC dan lima orang Polhut TNGC. 

Operasi dilakukan di daerah rawan timbulnya gangguan hutan akibat perburuan satwa dan pencurian hasil hutan di SPTN Wilayah I Kuningan. Lokasi target operasi perburuan seperti Pasawahan (Blok Cileutik), Seda (Blok Sipariuk), Palutungan (Blok Cigowong), Darma (Blok Taun Sapuluh). Untuk lokasi rawan pencurian hasil hutan difokuskan di Blok Tegal Bodas, Cileutik, Taun Sapuluh dan Cigede. Operasi bersama ini di laksanakan pada siang dan malam hari. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat biasanya para pemburu masuk pada sore hari menjelang malam sekitar Pukul 17.00 WIB sampai dini hari. Target buruan mereka berupa babi hutan dan mencek/ musang. 

Hasil kegiatan selama operasi, tim patroli sempat melihat 2 motor dan 4 orang dengan membawa senjata laras panjang yang terbungkus. Terindikasi akan berburu di dalam kawasan hutan. Tim mengejar namun kehilang jejak. Hasil ini akan menjadi dasar pendalaman penyidikan selanjutnya. Selain itu, kegiatan juga dilakukan dengan memberikan tindakan pre-emtif berupa sosialisai kepada masyarakat dan pengelola objek wisata yang ada di kawasan TNGC [teks ©? mendry, foto - BTNGC | 082018]

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini