Sabtu, 28 Juli 2018
Jambi, 28 Juli 2018. BPPHLHK Wilayah Sumatera dan Balai KSDA serta ZSL Indonesia melepasliarkan 1380 ekor burung terdiri dari 1150 ekor Kolibri Ninja (Nectarina Jugularis); 150 Sepah Raja (Aethopyga siparaja); dan 300 Gelatik Batu (Parus Major). Burung burung ini didapatkan dari operasi TSL di Provinsi Jambi yang dilakukan tim gabungan BPPHLHK dan Balai KSDA Jambi pada tanggal 26 Juli 2018, rencananya burung burung tersebut akan dibawa ke Lampung dari Pekanbaru namun berhasil digagalkan di daerah Jambi. Burung-burung ini telah dilepasliarkan di kawasan PT REKY Kab. Batanghari dan PT. Alam Bukit Tigapuluh Kab. Tebo.
Burung Kolibri Ninja (Nectarina Jugularis); Sepah Raja (Aethopyga siparaja); dan Gelatik Batu (Parus Major) masuk dalam resiko rendah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) yang artinya burung-burung ini populasinya tidak terancam di alam liar, meski begitu jika dilakukan perburuan terus menerus bukan tidak mungkin burung-burung ini masuk kedalam resiko tinggi karena populasi yang berkurang. Burung-burung ini sejati nya memiliki peran tersendiri bagi alam. Burung Kolibri misalnya, secara alami membantu penyerbukan tanaman karena kebiasaannya yang berpindah pindah menghisap nectar tanaman.
Kabalai KSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan bahwa, “Kita telah berhasil mengembalikan sekitar 1380 ekor burung yang kemarin kita dapatkan dari hasil sitaan ke habitat aslinya, burung burung ini memang jumlahnya banyak tapi tidak berarti bebas menangkapnya harus ada ijin tertentu yang diperoleh terutama dari Balai KSDA.”
Sumber : Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0