Penyelamatan Tapir (Tapirus indicus) oleh Petugas Dan Warga Dari Kubangan

Rabu, 01 Agustus 2018

Rokan Hulu, 1 Agustus 2018. Penanganan penyelamatan satwa jenis Cipan (Tapirus indicus) dilakukan petugas Balai Besar KSDA Riau, Bidang KSDA Wilayah III di Dusun Kubang Buaya, Desa Cipang Kanan, Kec. Rokan IV Koto, Kab. Rokan Hulu.

Dusun Cipang Kanan merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kab. Pasaman, Sumatera Barat dan dibatasi pegunungan Bukit Barisan. Desa ini dulunya hanya dapat dijangkau melalui angkutan sungai dari Ujung Batu dengan waktu tempuh satu hari. Namun saat ini telah dapat dijangkau dengan jalan darat walaupun sulit untuk dilalui. Jarak tempuh dari Pekanbaru  kurang lebih enam sampai tujuh jam.

Pada hari Sabtu, 21 Juli 2018 sekitar pukul 04.00 Wib, Kepala Desa Cipang Kanan bernama bapak Abadi melaporkan bahwa ada seekor Cipan yang terjebak di dalam lubang pembuangan (WC) yang baru digali dengan kedalaman kurang lebih 2,5 m.

Secara umum, pengetahuan warga desa terhadap satwa Cipan ini sangat minim. Di desa tersebut, satwa ini merupakan salah satu satwa yang dihormati selain Harimau. Warga desa secara umum sangat takut terhadap satwa Cipan, dikarenakan cerita turun temurun yang mengatakan bahwa Cipan adalah satwa berhantu.

Sebelum petugas Balai Besar KSDA Riau datang, satwa Cipan ini telah berada dalam lubang pembuangan kurang lebih lima hari. Kondisi Cipan tetap sehat karena warga memberinya makan daun-daunan.

Akhirnya, berkat koordinasi petugas Balai Besar KSDA Riau dengan aparat pemerintah desa Cipang Kanan yang baik,  satwa Cipan dapat dikeluarkan dari lubang pembuangan dengan cara menggali bagian pinggirnya, sehingga dengan kemiringan tertentu Cipan dapat berjalan naik keluar dari lubang tersebut.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Cipan ini pun keluar sendiri dari dalam lubang tanpa merasa terganggu karena warga masyarakat telah terlebih dahulu diminta untuk  mengosongkan area tersebut.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh aparat dan masyarakat Desa Cipang Kanan, Kec. Rokan IV Koto, Kab Rokan Hulu dengan telah membantu petugas Balai Besar KSDA Riau menyelamatkan satwa Cipan atau Tapir yang merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini