Koordinasi Pengamanan Ke Desa Huta Namale dan Desa Huta Baringin Julu Kec. Puncak Sorik Marapi SPTN Wilayah III Muarasoma

Selasa, 24 Juli 2018

Panyabungan, 24 Juli 2018. Sesuai laporan  masyarakat masyarakat desa Hutanamale tentang dugaan terjadinya Penebangan pohon dan penjualan kayu/ Illegal Logging dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melalui telepon/ secara lisan pada tanggal 3 Juni 2018 kepada Kepala Resort 5 (Hermansah) ditindaklanjuti dengan menyampaikan dan mendiskusikannya ke Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) III Muarasoma Balai Taman Nasional Batang Gadis pada tanggal 4 Juni 2018. Hasil diskusi diputuskan untuk mencari informasi lebih lanjut kepada masyarakat di Hutabaringin Julu yang menjadi personil Masyarakat Mitra Polhut (MMP) binaan TNBG. Hasil penelusuran secara lisan di duga bahwa lokus kejadian berada di luar kawasan TNBG (masih di Hutan Lindung).

Laporan masyarakat Hutanamale menyampaikan bahwa kondisinya sudah semakin parah dan memintak agar TNBG membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga pada tanggal 5 Juni 2018 malam hari melaporkan melalui telepon kepada Kepala STNW III dan memintak bantuan guna menyelesaikan masalah tersebut.

Disampaikan bahwa kemungkinan besar lokus yang disampaikan berada di luar kawasan TNBG, namun pelapor merasa kurang yakin karena masyarakat Desa Hutanamale belum menyaksikan pengecekan ke lapangan. Untuk itu Tim diturunkan dengan membawa peralatan berupa GPS dan aplikasi Avenza Map pada android guna mencegah timbulnya perselisihan antar masyarakat dan memelihara trust masyarakat kepada TNBG.

Koordinasi tingkat kecamatan dalam rangka pengamanan kawasan ini maksudnya adalah melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Hutanamale (pelapor) dan Kepala Desa Hutabaringin Julu (Lokus) dalam rangka merespon laporan masyarakat, Tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengecekan serta mengetahui batas kawasan TNBG.

Tindakan yang dilakukan : Mencatat informasi, menganalisa dan melaporkan ke kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis; Mendiskusikan rencana tindak lanjut petugas dan pelapor dan masyarakan; Menyerahkan peta Kawasan Taman Nasional Batang Gadis sebagai bahan informasi di tingkat Desa (Desa Hutabaringin Julu dan Desa Huta Namale).

 

Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini