Polres Aceh Selatan Ringkus Penadah Kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)

Selasa, 24 Juli 2018

Tapaktuan, 24 Juli 2018. Kepolisian Resort Aceh Selatan berhasil meringkus dua orang penadah kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Polres Aceh Selatan. Sementara 1 orang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran. Penangkapan terhadap kedua orang tersangka dilakukan di Kandang, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan Sabtu, (14/7/18).

Konferensi pers perkembangan terhadap kasus pembunuhan Harimau Sumatera berlangsung di Aula Mapolres Aceh Selatan Senin, (23/7/18) siang. Agenda dipimpin Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST. Kepala SPTN Wilayah II Kluet Utara Teuku Irmansyah, S.Hut.T juga ikut hadir bersama LSM Lingkungan dan awak media.

Dalam  kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SB dan SK, merupakan warga Desa Mendilam, Kecamatan Rundeng, Pemerintahan Kota Subullussalam, Aceh. Sedangkan 1 orang lagi belum diketahui inisialnya (masih dalam pengembangan kasus).

Barang bukti yang diamankan yaitu Kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dalam kondisi utuh. Diperkirakan kulit berasal dari Harimau Sumatera tersebut berjenis kelamin jantan dengan usia ± 10 tahun. Panjang badan mencapai ± 2,5 Meter dan tinggi  ± 1 meter.

Kepala SPTN Wilayah II Kluet Utara, Teuku Irmansyah, S.Hut, menyampaikan, "kasus pembunuhan Harimau Sumatera ini perlu perhatian dari berbagai pihak, terlepas dari hal itu KLHK berkewajiban menyelesaikan kasus itu sampai tuntas".

"Harimau Sumatera adalah salah satu hewan liar yang dilindungi Undang – undang Nomor : 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. Bahkan daripada itu satwa lindung ini masuk didalam daftar list appendix 1 CITES artinya status konservasinya terancam punah", pungkasnya.

Penangganan kasus perdagangan satwa harimau ini bisa dianggap kado dari polres Aceh Selatan dalam rangka menyambut Hari Harimau sedunia (Global Tiger Day). Bentuk kepedulian, perhatian dan komitmen ini layak disambut hangat. Tentu saja akan lebih spesial jika satwa kharismatik ini bisa hidup aman di hutan tanpa gangguan. Semoga.

 

Sumber : Balai Besar TN Gunung Leuser
              Penulis : Efa Wahyuni (Petugas BPTN Wil I Tapaktuan)
              Foto     : Ulul Azmi      (Petugas BPTN Wil I Tapaktuan)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini