Jumat, 20 Juli 2018
Lahat, 20 Juli 2018. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melakukan komunikasi interaktif dan intensif dengan para pihak dalam upaya pengelolaan kolaboratif kawasan Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau dengan penekanan pada penguatan komitmen para pihak dalam perlindungan dan rehabilitasi kawasan. Sebuah strategi dan model pengelolaan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dalam pengelolaan kawasan dengan mengelola masyarakat untuk menekan tekanan terhadap kawasan dan merehabilitasi kawasan.
Melalui dialog interaktif di Desa Padang Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat bersama Kepala Desa Padang, Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat, dan Pengguna Kawasan Secara Non Prosedural (85 orang) diharapkan akan diperoleh solusi dan model perlindungan dan rehabilitasi kawasan SM Isau-Isau yang melibatkan peran aktif masyarakat atas dasar kesadaran akan nilai penting kawasan. Materi kegiatan berupa paparan tingkat kerusakan kawasan, tipologi tekanan kawasan oleh aktivitas non prosedural yang dilakukan masyarakat, kerentanan desa-desa sekitar kawasan akan dampak kerusakan kawasan, upaya penyadartahuan pengguna kawasan secara non prosedural untuk secara sadar dan mandiri menertibkan bangunan (pondok) dalam kawasan serta secara bertahap meninggalkan aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan, dan mengajak semua elemen masyarakat dari desa-desa penyangga, pengguna kawasan secara non prosedural, dan pihak terkait lain untuk terlibat aktif dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi kawasan. Penyadartahuan ditekankan pada upaya perlindungan dari aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan dan rehabilitasi kawasan yang terbuka. Peran yang lebih diharapkan kepada pengguna kawasan secara non prosedural melalui gerakan bersama untuk sadar, peduli dan berperan aktif terhadap rehabilitasi kawasan karena kerusakan yang terjadi akibat pemanfaatan yang memberi hasil finansial kepada mereka tetapi mengakibatkan degradasi kawasan.
Hasil kegiatan berupa kesepakatan tertulis terkait komitmen bersama antara SKW II Lahat BKSDA Sumsel dengan para pihak yang terdiri dari Kepala Desa Padang, Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Pengguna Kawasan Secara Non Prosedural dari Ataran Aur Ribang, Ataran Resam Kecik, Ataran Saihip, Ataran Ujung Rembung,Talang Lipik, Ataran Bukit Lucuk, dan Talang Bungkuk. Komitmen tertulis tersebut pada prinsipnya merupakan upaya bersama dalam mengupayakan rehabilitasi kawasan yang selain berfungsi ekologis juga bermanfaat bagi masyarakat (jenis-jenis tanaman MPTS), peran aktif masyarakat dalam upaya menurunkan tingkat kerusakan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dalam kawasan, keterlibatan para pihak dalam perlindungan kawasan terutama menahan laju tekanan dan gangguan kawasan, dan bagi masyarakat yang mengunakan kawasan secara non prosedural untuk tidak melakukan pembukaan lahan dalam kawasan, aktivitas mandiri untuk membongkar pondok (batas waktu sampai dengan bulan desember 2018 dimana akan dilakukan evaluasi capaian pelaksanaannya) dan merehabilitasi kawasan,terlibat aktif dalam perlindungan kawasan,serta secara bertahap meninggalkan aktivitasnya dalam kawasan.
Sumber : Wahid Nurrudin - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0