Kamis, 19 Juli 2018
Kabandungan, 19 Juli 2018. Petugas Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama International Animal Rescue (IAR) berhasil mengevakuasi seekor kukang (Nycticebus javanicus) di Kampung Sukagalih, Sukabumi setelah sebelumnya menerima pengaduan dari masyarakat. Primata diurnal ini ditemukan dalam keadaan terluka. Petugas mengidentifikasi bahwa satwa ini adalah salah satu kukang yang dilepasliarkan di tahun 2015. Hal ini menunjukan keberhasilan program rehabilitasi yang dilaksanakan Balai TNGHS bersama IAR.
Sebagai informasi, kemampuan sang kukang bertahan hidup menjadi bukti bahwa hutan Taman Nasional Halimun Salak merupakan habitat yang baik bagi satwa liar ini dan banyak jenis lainnya. Selamatkan hutan sebagai habitat satwa liar.
Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0