Dukungan Pengelolaan Kawasan TN Berbak

Kamis, 28 Juni 2018

Muara Sabak,  28 Juni 2018. Dalam rangka penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Kawasan Taman Nasional Berbak tahun 2019-2028, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang melalui dukungan GEF-UNDP Tiger Project telah melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan proses penyusunan dokumen RPJP antara lain : a). Rapat Pendahuluan Penyusunan RPJP dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2017 merupakan tahap persiapan dan pembentukan Tim Kerja, b). Workshop Ekosistem Lahan Basah Berbak dan Workshop Species Kunci TN Berbak yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Nopember 2017 untuk mengeksplorasi data dan informasi terkait kawasan TN Berbak dalam rangka merumuskan kembali nilai-nilai penting kawasan TN Berbak, dan c). Workshop Isu-isu Strategis Rencana Pengelolaan TN Berbak dan Workshop Strategi dan Rencana Aksi TN Berbak yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Maret 2018 untuk mengggali informasi mengenai isu-isu yang relevan dalam pengelolaan TN Berbak dari berbagai pihak, menentukan Tujuan Pengelolan serta Visi dan Misi pengelolaan TN Berbak.  

Tahapan penyusunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.35/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/3/2016 yang dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Nomor: P.14/KSDAE/SET/KSA.1/12/2017 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru.

Dalam rangka penyempurnaan dan menampung masukan serta rekomendasi dari para pihak dalam penyusunan RPJP TN Berbak, pada tanggal 28 Juni 2018 dilaksanakan konsultasi publik tingkat kabupaten di Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Timur.  Selain itu dengan adanya konsultasi publik ini diharapkan para pihak khususnya pemerintah daerah dapat mempertimbangkan keberadaan kawasan TN Berbak sebagai bagian dari kesatuan pembangunan wilayah dalam penyusunan perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan

Kegiatan Konsultasi Publik ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder terkait (Bappeda Propinsi, Dinas Kehutanan Propinsi, BKSDA Jambi, BTNBS, BPDASHL Batanghari, UPTD Tahura Rangkayo Hitam, Universitas Jambi, Bappeda Tanjung Jabung Timur, OPD lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kodim Tanjung Jabung, Camat lingkup kawasan TN Berbak, Kepala Desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TN Berbak serta tokoh masyarakat sekitar kawasan TN Berbak.

Dari kegiatan konsultasi publik ini dihasilkan rumusan yang disepakati bersama dan ditanda tangani perwakilan peserta dalam rangka mendukung pengelolan kawasan TN Berbak.

 

Sumber : BTN Berbak dan Sembilang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini