Selasa, 26 Juni 2018
Waingapu, 26 Juni 2018. Penilaian kawasan konservasi yang didasarkan pada Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: P.15/KSDAE-SET/2015 tentang Pedoman Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia atau biasa disebut dengan Management Effectiveness Tracking Tools (METT) telah sepenuhnya dilaksanakan Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Setelah tahun lalu menilai kawasan Manupeu Tanah Daru, penilaian kawasan Laiwangi Wanggameti telah terlaksana pada hari Selasa, 26 Juni 2018 di Aula Kantor Balai TN Matalawa.
Proses penilaian dipandu oleh fasilitator internal serta dihadiri oleh 20 orang yang terdiri dari pegawai TN Matalawa dan perwakilan tokoh masyarakat. Penilaian dilakukan secara objektif serta menghasilkan nilai efektifitas pengelolaan kawasan Laiwangi Wanggameti sebesar 70%. Hasil tersebut menunjukan adanya perbaikan dan peningkatan kualitas sistem pengelolaan kawasan Laiwangi Wanggameti yang sebelumnya hanya 63%.
Kepala Balai TN MaTaLaWa menyampaikan bahwa METT merupakan nilai raport suatu kawasan, dari nilai pada masing bagian itulah kita bisa melihat faktor apa yg harus ditingkatkan atau kekurangan apa yang harus diperbaiki/dipenuhi dalam rangka efektifitas kelola kawasan. Walaupun nilai pada kedua kawasan yaitu Manupeu Tanah Daru dan kawasan Laiwangi Wanggameti sudah mencapai diatas 70% tidak berarti pengelolaan kawasan tersebut sudah baik, dinamisasi proses ekologis dialam dan tekanan masyarakat setiap saat mengancam terhadap kondisi ekosistem, sehingga efektifitas kelola kawasan harus terus ditingkatkan. (lry/mtlw)
Sumber: Balai TN Matalawa
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0