Rabu, 20 Juni 2018
Lombok, 20 Juni 2018. Memasuki hari terakhir libur Cuti Lebaran Tahun 2018, Balai KSDA NTB yang berkoordinasi dengan Anggota Polres KP3 Pelabuhan Lembar mengamankan 7 box yang berisi Satwa Liar berupa burung yang sama sekali tidak disertai dokumen sahdi Pelabuhan Lembar, Lembar, Lombok Barat.
Berawal dari laporan masyarakat yang melihat dan mencurigai Bus yang melakukan bongkat muat 7 box diatas kapal Ferry yang berangkat dari Pelabuhan Padang Bai Bali menuju Pelabuhan Lembar Lombok. Balai KSDA NTB melalui Polhut Petugas Pos Pelabuhan Lembar yang berkoordinasi dengan Anggota Polres KP3 Pelabuhan Lembar pun langsung menunggu kedatangan bus yang dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan benar saja, dengan didampingi aparat Kepolisian yang sedang berjaga di Pelabuhan Lembar, Pemeriksaan pun dilakukan dan didapati 7 box di dalam bagasi bus yang berisi satwa dilindugi berupa Burung Beo Nias sebanyak 4 ekor dan satwa yang tidak dilindungi (burung) termasuk Jalak 15 ekor, Teledekan Dara 9 ekor, Poksai 2 Ekor, Pelatuk 1 ekor, Cicak Ranting 1 Ekor, Gagak 4 Ekor, dan Perkutut 8 Ekor.
Dengan pertimbangan ada penumpang bus yang harus antar, Petugas mengamankan KTP Supir Bus dan Kernet serta nomor polisi bus untuk besok hadir di Kantor BKSDA NTB guna dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan satwa-satwa telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0