Sang Penjaga Gunung Ciremai

Jumat, 08 Juni 2018

Kuningan, 8 Juni 2018. Sobat Ciremai, untuk mendukung tugasnya, Polisi Kehutanan (Polhut) dilengkapi dengan sarana mobilisasi dan alat-alat kepolisian khusus seperti senjata api.

Dalam struktur organisasi Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Polhut tergabung dalam Resor PPH di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan dan SPTN Wilayah II Majalengka dikoordinasikan oleh Kepala Satuan Tugas.

Sobat Ciremai, pengumpulan data dan informasi PPH merupakan langkah penting dalam tugas Polhut. Oleh karenanya perlu konsolidasi internal Polhut dan koordinasi eksternal dengan Polri. Kedua kegiatan itu mesti dilakukan secara rutin dan intens.

Pada 14 April lalu telah dilaksanakan pertemuan Polhut yang bertempat di Bumi Perkemahan Leles di Desa Padaherang, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat. Selain konsolidasi, koordinasi dan sharing pengalaman juga dilakukan latihan kesamaptaan sebagai unjuk kekuatan Polhut. Hadir pula Kapolsek Sindangwangi yang memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. 

Polisi Kehutanan (Polhut) adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan (PPH).

Penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan seperti "illegal logging", perburuan tumbuhan dan satwa liar serta pengendalian kebakaran hutan adalah beberapa tugas Polhut.

Sobat Ciremai, ayo kita ringankan tugas Polhut dengan mematuhi peraturan yang berlaku ketika berada dalam kawasan hutan konservasi TNGC.[teks dan foto ©? BTNGC - Maman Durahman|062018]

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini