Senin, 23 April 2018
Kerinci, 23 April 2018. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) telah melakukan operasi penangkapan pelaku pembalakan liar di daerah Tangkil Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci yang termasuk dalam teritori Seksi PTN Wil. I Kerinci. Operasi tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat kepada Kepala Seksi PTN Wil. I Kerinci (Nurhamidi, SH) pada tanggal 19 April 2017 tentang kegiatan pembalakan liar di dalam Kawasan TNKS, tepatnya di Desa Tangkil Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci. Dari Informasi yang didapat pelaku berasal dari Desa Tangkil dan Lubuk Pauh.
Selanjutnya pada Hari Minggu, tanggal 22 April 2018, Pukul 14.00 Wib, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (Ir. M. Arief Toengkagie) Menugaskan Kepala SPTN Wil. I Kerinci (Nurhamidi, SH) dan Personil Polhut pada Seksi PTN Wil. I Kerinci serta 1 Orang Anggota Polres Kerinci, menuju TKP untuk melakukan Investigasi/ Penyelidikan atas Laporan tersebut.
Sekitar Pukul 16.00 Wib Tim sampai di Lokasi TKP, dan menemukan tumpukan kayu jenis Medang sebanyak 5 M³ pada titik koordinat UTM 47 M 0757849 / 9808158, satu Unit Chainsaw dan 2 Unit Sepeda Motor yang digunakan untuk mengangkut Kayu Tim juga berhasil mengamankan 3 Orang pelaku berinisial MD (49), RH (49) dan DA (26).
Sekitar pukul 23.15 Wib 3 Orang Pelaku dan Barang Bukti berupa kayu jenis medang sebanyak 5 M³, satu Unit Chainsaw serta 2 Unit Sepeda Motor di Serahkan ke Polres Kerinci, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0