Kemitraan Konservasi Sebagai Role Model Balai TN Ujung Kulon

Senin, 05 Maret 2018

Pandeglang, 05 Maret 2018. "Sosialisasi Role Model Kemitraan Konservasi di TN. Ujung Kulon Tahun 2018" merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU dan Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Konservasi yang ditandatangani pada tanggal 6 Juni 2017.

Para pihak dan mitra kerja Balai TN. Ujung Kulon yang hadir terdiri dari Kepala Pimpinan SKPD Di Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang, dari Muspika Kecamatan Sumur dan Cimanggu, para kepala desa, khususnya desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TN. Ujung Kulon, dari kalangan akademisi, perwakilan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang dan Universitas Mathlaul Anwar Pandeglang, kemudian dari mitra kerja Balai TN. Ujung Kulon, NGO/LSM dan tak kalah penting adalah perwakilan dari kelompok masyarakat yang mendapatkan akses pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan dari kawasan TN. Ujung Kulon.

Sosialisasi role model kemitraan konservasi dimaksudkan menyebarluaskan program kemitraan konservasi yang melibatkan masyarakat di sekitar kawasan TN. Ujung Kulon, sehingga dapat menumbuhkembangkan rasa tanggungjawab dan rasa memiliki terhadap kawasan TN. Ujung Kulon.

Sedangkan  yang ingin dicapai dari kegiatan ini untuk melakukan sosialisasi atau penyebarluasan informasi kepada para mitra dan para pihak yang berkepentingan terkait pelaksanaan role model kemitraan konservasi yang berbasis pada pemberian akses pemanfaatan di zona tradisional berupa hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan di TN. Ujung Kulon. Selain itu, untuk mendapatkan dukungan serta menjalin kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah daerah propvinsi dan kabupaten serta stakeholder lainnya untuk turut serta mengembangkan model kemitraan konservasi di TN. Ujung Kulon.

Pengelolaan di kawasan TN. Ujung Kulon menghadapi masalah keterlanjuran berupa lahan garapan di dalam kawasan, khususnya di Wilayah Gunung Honje. Data tahun 2017 diketahui luas lahan garapan di dalam kawasan TN. Ujung Kulon seluas 1.117,39 Ha yang terdiri dari sawah dan kebun dengan jumlah penggarap sebanyak 2.338 KK.

Sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan lahan garapan di dalam kawasan TN. Ujung Kulon maka pada tahun 2017 telah disepakati kerjasama dengan para penggarap melalui skema kemitraan konservasi. Dalam skema kemitraan konservasi, masyarakat penggarap diberikan akses pemanfaatan terhadap hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan dari areal kemitraan yang telah disepakati yaitu di zona tradisional kawasan TN. Ujung Kulon.

Kegiatan kemitraan konservasi ini diikuti dengan program pengembangan usaha ekonomi dari kelompok-kelompok tani konservasi. Program tersebut diharapkan dapat dilakukan secara kontinyu dan komperehensif yang keberhasilannya nanti diharapkan dapat menjadi role model pembinaan desa-desa yang lain di sekitar kawasan konservasi.

Sumber : Monica - Balai TN Ujung Kulon

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini