2 Ekor Anakan Macan Akar Diserahkan ke Balai KSDA Sumsel

Kamis, 01 Maret 2018

Muara Enim, 1 Maret 2018. Penyerahan 2 ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) oleh masyarakat di Kota Muara Enim merupakan salah satu parameter keberhasilan BKSDA Sumatera Selatan menanamkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi. Hal tersebut dikarenakan SKW II Lahat BKSDA Sumatera Selatan rutin melakukan aktivitas Kampanye Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Kota Muara Enim.

Sebanyak 2 ekor anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis) atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Macan Akar yang diserahkan kepada petugas saat ini sedang dalam perawatan di Kantor SKW II Lahat dikarenakan belum siap dilepasliarkan. Estimasi waktu perawatan berkisar 3-4 bulan sampai dengan satwa liar dilindungi tersebut siap untuk dilepasliarkan. Rencana lokasi pelepasliaran adalah di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Gumai Tebing Tinggi.

Upaya penyadaran kepada masyarakat akan kepemilikan satwa liar dilindungi rutin dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Diharapkan melalui upaya tersebut selain dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi juga menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan BKSDA Sumatera Selatan menertibkan kepemilikan satwa liar dilindungi.

Sumber : Wahid Nurrudin - PEH BKSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini