Upaya Konservasi Penyu Melalui Perjanjian Kerjasama Oleh BKSDA Bali

Rabu, 28 Februari 2018

Selasa, 27 Februari 2018, Kepala Balai KSDA Bali bersama dengan Ketua Kelompok Pelestari Penyu “Tambak Sari” selaku mitra telah melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan tentang Program Konservasi Penyu. Kerjasama ini dilakukan guna mendukung upaya konservasi satwa liar berupa penanganan penyu hasil sitaan, rampasan, temuan dan/atau penyerahan masyarakat, relokasi sarang penyu dan penyediaan penyu untuk upacara melalui upaya pembersihan di wilayah Propinsi Bali.
Acara penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Kantor Balai KSDA Bali tanggal 27 Pebruari 2018. PKS ini dilakukan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun yakni Pebruari 2018 – Pebruari 2022.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bapak Suharyono, SH., M.Si., M. Hum. (selaku Kepala Balai KSDA Bali) dengan Bapak I Wayan Warta (selaku Ketua Kelompok Pelestari Penyu “Tambak Sari”). Pada acara ini turut serta mendampingi Kepala Balai KSDA Bali dalam penandatanganan PKS tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Bali, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Denpasar dan Koordinator Urusan Lembaga Konservasi & Penangkaran.
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka penguatan fungsi KSA dan KPA serta konservasi keanekaragaman hayati dengan ruang lingkup yang meliputi : (i) Penanganan dan perawatan satwa penyu; (ii) Program pelepasliaran penyu hasil penetasan sesuai standar dan prosedur yang berlaku; (iii) Pembesaran tukik; (iv) Program pendidikan lingkungan/ konservasi penyu kepada masyarakat; (v) Dukungan finansial, teknis, dan fasilitasi kegiatan penertiban satwa liar jenis penyu di Indonesia.
Kelompok Pelestari Penyu “Tambak Sari” merupakan kelompok pelestari penyu yang ke-9 yang melakukan kerjasama dengan Balai KSDA Bali. Tercatat sebelumnya, sudah 8 perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh Balai KSDA Bali dengan Kelompok Pelestari Penyu yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Bali.

Sumber: BKSDA Bali

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini