Selasa, 27 Februari 2018
Waingapu, 27 Februari 2018. Balai TN Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) memfasilitasi kebutuhan masyarakat Desa Wanggameti dalam pemanfaatan Sumber Daya Air yang bersumber dari kawasan dengan kegiatan pembentukan kelompok pemanfaat air. Pembentukan kelompok masyarakat ini merupakan salah satu prosedur yang ditempuh agar dapat memperoleh izin pemanfaatan air dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan No P.64/ Menhut II/2013 terkait tentang pemanfaatan air dan energi air di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Tahura dan Taman Wisata Alam.
Pembentukan Kelompok pemanfaat air di Desa Wanggameti pun sudah terealisasi yang dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat serta Balai TN MATALAWA selaku pendamping masyarakat, dengan nama kelompok yang terbentuk "Wai Nguru". Kelompok Pemanfaat Air ini dibentuk untuk optimalisasi pemanfaatan air dan energi air selaku desa penyangga Taman Nasional Matalawa.
Masyarakat merasa senang dan berharap bahwa pembentukan kelompok ini bisa mewujudkan adanya listrik di Desa Wanggameti. Masyarakat berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan agar air stabil mengalir dan menjadi energi listrik yang menerangi Desa Wanggameti.
Sumber : Balai TN Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0