Kamis, 16 November 2017
Bengkulu, 16 November 2017. Guna meningkatkan pelayanan perizinan di bidang konservasi sumber daya alam, Balai KSDA Bengkulu meluncurkan sistem pelayanan perizinan online terpadu. Pelayanan perizinan meliputi perizinan penangkaran dan perizinan memasuki kawasan konservasi (simaksi). Kini, masyarakat dapat mengajukan peizinan via online melalui alamat situs: http://bksdabengkulu.id. Acara peluncuran e-penangkaran dan e-simaksi dilakukan secara internal oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKW, Kepala KPHK, Kepala Resort dan Kepala Urusan Lingkup Balai KSDA Bengkulu.
Sistem pelayanan perizinan online merupakan upaya inovatif yang dilakukan Balai KSDA Bengkulu untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan publik. Kendala yang pertama adalah faktor geografis. Wilayah kerja Balai KSDA Bengkulu yang mencakup dua provinsi, Provinsi Lampung dan Bengkulu, menyulitkan upaya percepatan pelayanan publik. Harapannya, dengan pelayanan online, waktu tunggu akibat jarak geografis dapat dipangkas.
Banyak pengunjung kawasan konservasi berasal dari luar provinsi Bengkulu dan Lampung. Proses perizinan simaksi yang mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor balai menjauhkan esensi pelayanan prima. Harapannya, dengan sistem online, calon pengunjung dapat lebih mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0