Deklarasi Konservasi KPHK Barumun

Rabu, 15 November 2017

Medan, 15 November 2017. KPHK Barumun menjadi topik perbincangan hangat. Berbagai pihak dengan semangat dan kepedulian yang sama, pada Selasa, 14 Nopember 2017, mendeklarasikan Konservasi KPHK Barumun, di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS).

Deklarasi tersebut menegaskan : bahwa KPHK Barumun (SM Barumun) yang merupakan kawasan konservasi seluas 36.261 ha yang terletak di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, berfungsi sebagai paru-paru dunia, penyangga sistem kehidupan, habitat sekaligus pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, penyimpan air, penahan erosi dan banjir serta penyedia jasa lingkungan, sehingga harus dijaga keberadaan dan kelestariannya dari segala ancaman dan kerusakan.

Atas dasar tersebut, masyarakat yang berada disekitar kawasan KPHK Barumun (SM Barumun) bertekat untuk ikut berperan dalam menjaga, melindungi, melestarikan dan mengawetkan keutuhan kawasan KPHK Barumun sehingga berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat sekitar kawasan dan Bangsa Indonesia.

Deklarasi Konservasi KPHK Barumun, ditandatangani oleh Kepala Desa dan tokoh adat (Hatobangon) dari 9 (sembilan) desa sekitar kawasan, masing-masing Desa Batu Nanggar, Desa Morang, Desa Batang Onang Baru, Desa Sihaporas, Desa Sosopan, Desa Hutabargot, Desa Bargot Topong, Desa Siundol Julu dan Desa Siundol Jae.

Sebagai saksi yang ikut menandatangi Deklarasi adalah Direktur Jenderal  Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Ir. Wiratno, M.Sc., Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., dan perwakilan dari Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara serta Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dengan Deklarasi ini diharapkan pengelolaan KPHK Barumun kedepannya akan lebih baik lagi.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini