Inventarisasi Pasca Kebakaran Di Kampung Manggesara,

Selasa, 14 November 2017

Hutan pinus yang terbakar pada pertengahan September 2017. Tumbuhan bawah mulai menampakkan suksesinya. Foto: Kasim

Bantimurung, 14 November 2017. Kebakaran hutan di Kampung Manggesara, Desa Laiya, Cenrana, Maros telah terjadi beberapa bulan lalu. Tepatnya pertengahan Semptember 2017 lalu. Kali ini Manggala Agni Brigade Macaca melaksanakan inventarisasi pasca kebakaran hutan selama 3 hari dari tanggal 8-10 September 2017.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan areal yang telah terbakar. ”Kegiatan inventarisasi ini saya harap bisa melengkapi data kejadian kebakaran hutan yang terjadi di bulan September lalu,” kata Sahdin Zunaidi, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurng Bulusaraung. Kepala balai taman nasional ini turut serta menijau lokasi kebakaran tersebut. Ia didampingi Kepala SPTN Wilayah II, beberapa personil Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan  Resor Camba.

Prosedur tetap penanganan pasca kebakaran hutan memiliki urutan kegiatan yang meliputi mengukur, menghitung, mendata tegakan yang terbakar serta menghitung presentasi tingkat kerusakan akibat kebakaran.

Dalam kegiatan ini sample plot yang diambil adalah 1% dari total luasan yang terbakar               10 hektar. Tim kemudian membuat plot ukuran 20x 20 meter sebanyak 5 plot. “plot ini kami buat untuk memudahkan tim mengambil data yang valid,” kata Muhammad Ikhfar, ketua tim pelaksana kegiatan.

Semoga Manggala Agni Brigade Macaca, selalu maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku panglima api di Taman Nasional Bantimrung Bulusaraung. Semangat!!.

Sumber : Surapil – Polisi Hutan Pelaksana Lanjutan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini