Penanaman Jalur Batas Kawasan Taman Nasional Matalawa Bersama Dengan Masyarakat Sekitar Kawasan

Sabtu, 11 November 2017

Waingapu, 11 November 2017. Pulau Sumba telah memasuki musim tanamnya, Pulau dibagian selatan Indonesia ini memiliki musim basah (Hujan) yang lebih sedikit dibandingkan musim kering (Kemarau). Hujan mulai membasahi Tanah Marapu pada periode waktu November hingga Februari disetiap tahunnya, namun hal ini kian sulit untuk diprediksi mengingat perubahan iklim yang terjadi saat ini. Pada tahun 2017 ini, sejak akhir bulan Oktober intensitas hujan di Pulau Sumba sudah cukup tinggi, hal ini memberi isyarat bagi para petani Sumba untuk memulai bercocok tanam.

Kondisi ini pun direspon oleh pihak pengelola kawasan Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) untuk melaksanakan kegiatan penanaman. Pada tahun 2017, TN Matalawa telah menganggarkan kegiatan penanaman batas kawasan bersama dengan masyarakat disekitar kawasan hutan. Kegiatan penanaman ini difokuskan disepanjang batas terluar kawasan TN Matalawa dengan tanaman yang ditanam adalah Pinang (Areca catechu) dan Halai (Alstonia sp.).  selain berfungsi mengukuhkan aspek legalitas batas kawasan TN Matalawa kepada masyarakat, hal ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar kawasan melalui penanaman tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang dapat dimanfaatkan hasil buahnya.

Kegiatan penanaman batas kawasan hutan TN Matalawa dilaksanakan di 2 (dua) Seksi Wilayah, yaitu SPTN Wilayah I Waibakul dan SPTN Wilayah II Lewa. Pelaksanaan penanaman jalur batas di SPTN wilayah I Waibakul  dikoordinir langsung oleh Kepala SPTN I Waibakul (Abdul Basit N, S.Hut.,M.Sc) bersama dengan kepala Resort Waimanu. Kegiatan ini dilaksanakan disepanjang batas kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan Desa Beradolu Kecamatan Loli Kab. Sumba Barat, adapun batas kawasan hutan yang ditanami sepanjang 2 Kilometer (Km). Jumlah tanaman Pinang dan Halai yang ditanam berjumlah 3.000 Anakan, dan turut hadir dalam kegiatan penanaman tersebut Kepala Balai TN Matalawa dan petani penggarap yang lahan/kebun berbatasan langsung dengan batas kawasan hutan.

Sedangkan kegiatan penanaman batas kawasan hutan di SPTN Wilayah II Lewa dilaksanakan di Desa Mbilur Pangadu Kec. Umbu Ratu Nggay Kab. Sumba Tengah. Dalam pelaksanaannya kegiatan penanaman ini dikoordinir Kepala SPTN II Lewa (Judy Aries Mulik, STP.) bersama dengan Kepala Resort Praimahala dan Resort Bidipraing. Hadir pada kegiatan penanaman tersebut Kepala Balai TN Matalawa, Kepala Kepolisian Sektor Umbu Ratu Nggay dan Unsur Pemerintah Desa Mbilur Pangadu, adapun jenis tanaman yang ditanam adalah jenis Pinang sebanyak 5.000 Anakan.

Disela-sela kegiatan penanaman batas kawasan hutan, Kepala Balai TN Matalawa (Maman Surahman, S.Hut.,M.Si) menjelaskan bahwa kegiatan penanaman batas kawasan hutan ini merupakan bentuk pengakuan masyarakat atas batas kawasan TN Matalawa yang legal/sah sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Serta pemilihan jenis tanaman berupa jenis MPTS (Pinang) hal ini bertujuan agar hasil buah tanaman tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk meningkatkan pendapatan rumah tangganya.

Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini