Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Suaka Margasatwa Kerumutan

Kamis, 09 November 2017

Pekanbaru, 9 November 2017. Dalam mengelola kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan yang ditetapkan berdasarkan SK Menhut No. 4643/Menlhk-PKTL/KUH/2015 tanggal 26 Oktober 2015 dengan luas 95. 047,87 ha., Balai Besar KSDA Riau mengadakan konsultasi publik penyusunan dokumen rencana pengelolaan SM Kerumutan pada hari Kamis, tanggal 9 November 2017.

Kawasan konservasi ini mempunyai berbagai macam potensi flora dan fauna, yaitu potensi flora : punak, sagu hutan, gerunggang, bintangur, resak dan balam serta potensi fauna : harimau loreng sumatera, harimau dahan, beruang madu, owa, burung enggang, kera ekor panjang dan kuntul putih.

Acara dihadiri oleh Bappeda Prov. Riau, Bappeda Kab. Indragiri Hulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Indragiri Hulu, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Indragiri Hulu dan Camat Pelelawan.

Tujuan pengelolaan agar terjaga ekosistem kawasan SM Kerumutan sebagai habitat perlindungan keanekaragaman satwa liar, terciptanya sistem koordinasi antar stakeholder dalam penelolaan SM Kerumutan dan tumbuhnya kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya manfaat sumber daya alam hayati dan ekosistem di SM Kerumutan.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Foto :  Ade Riccard. S

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini